19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Jalan Ditutup Perumahan, Warga Bangun Sari Keberatan

Lubuk Pakam |MISTAR.ID – Sejumlah warga masyarakat Dusun V, Gang Nauli, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang mengajukan keberatan atas penutupan pintu pagar Perumahan Komplek Koserna, Kamis (13/2/20) sore.

Pasalnya, pembangunan pagar tembok tersebut mengakibatkan aktifitas warga Dusun V khususnya petani yang ingin kesawah tak bisa lagi melalui jalan tersebut. Hal ini menyebabkan warga harus memutar yang jaraknya jauh, meski menggunakan sepeda motor.

M Barus,salah seorang warga menjelaskan, jalan itu sudah ada sejak tahun 1977. “Kami adalah generasi yang ketiga. Sejak tahun 1977 jalan itu sudah ada.Tapi tiba-tiba kenapa jalan ditutup,” kata M Barus pada rapat mediasi .

Mediasi juga dihadiri Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, Kapolsek AKP Ilham Harahap, Danramil 16 Tanjung Morawa Mayor Infanteri Syafrudin Manurung,Sekcam Rahmat Azahar Siregar,Kades Bangun Sari,Juniardi,Wakasat Binmas Polresta Deli Serdang Iptu Sidik Waluyo,Kanit Binkamsa Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar,Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata,Kepala Dusun V Desa Bangun Sari,Rustam Ibrahim dan puluhan warga.

M Barus dan warga lainnya yang merupakan kelompok tani meminta agar jalan itu bisa dibuka kembali. Sebab, hanya jalan itu satu-satunya untuk menuju jalan ke ladang atau kebun masyarakat.

Sumadi, warga komplek Perumahan Koserna menjelaskan, pintu pagar yang ditutup merupakan millik Perumahan Koserna, bukan milik masyarakat umum. “Latar belakang penutupan pintu pagar perumahan karena kita cukup resah.Sebab,sering terjadi aksi pencurian.Jadi karena seringnya terjadi pencurian,kita warga perumahan harus menutup pintu tersebut dengan tembok permanen. Memang, dampaknya masyarakat umum tak.lagi dapat melitasi jalan tersebut,”papar Sumadi.

Sebenarnya, tambah Sumadi, warga yang keberatan masih dapat kesawah atau ladang menggunakan sepeda motor,bahkan mobil.Tapi harus melalui akses jalan di belakang perumahan Koserna.

Kanit Binkamas Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar berharap agar kedua belah pihak bisa mencari solusi terbaik.

Sedang Kepala Desa, Juniardi menyebutkan, pada tanggal 1 Januari 2020 jalan itu ditutup. Sehingga masyarakat umum tak bisa lagi melintasi jalan tersebut. “Kita dari pemerintah desa tidak membela salah satu pihak.Tapi setiap pembangunan yang ada di desa, harus bisa menciptakan peningkatan bagi keekonomian bagi masyarakat kita di Desa Bangun Sari,” tutur kades.

Kata Juniardi, ia akan mengupayakan dalam minggu ini pintu atau tembok yang ditutup itu dibuka kembali. Untuk itu,ia meminta kedua belah pihak ikut menciptakan nantinya saling kordinasi antara keduanya.

Camat, Marianto Irawadi berharap, mediasi yang dilakukan bisa menciptakan kerukunan bagi semua pihak.Sehingga tidak timbul hal yang tak diinginkan. Pada mediasi tersebut disepakati, masyarakat petani masih bisa menggunakan akses jalan,mendirikan pos kamling ditempat strategis. Sedangkan pintu yang ditutup dan ditembok itu akan segera dibuka kembali nantinya.

Penulis: Rinaldi

Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles