11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Inspektorat Dairi Akui Mantan Kades Banyak Bermasalah Dalam Mengelola Keuangan Dana Desa

Dairi, MISTAR.ID

Inspektorat Kabupaten Dairi mengakui banyak menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan DD/ADD tahun 2021 di 76 desa. Selain itu, kelengkapan administrasi pemerintahan desa khususnya kepala desa (incumbent) yang ikut mencalon, namun gagal pada Pilkades 25 November 2021, juga bermasalah.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Dairi Elon Siagian di ruang kerjanya, Kamis (28/4/22). Elon menerangkan, tim inspektorat memprioritaskan pemeriksaan pengelolaan keuangan DD/ADD 2021 dan kelengkapan administrasi pemerintahan desa terhadap 76 desa tersebut.

“Sebanyak 66 desa sudah diperiksa. Ternyata banyak permasalahan dalam laporan serta kelengkapan administrasi desa. Terlalu banyak masalah, bikin pusing,” kata Elon.

Baca Juga:Sengketa Pilkades, Warga Desa Palipi Silima Punggapungga Dairi Unjuk Rasa

Pemeriksaan terhadap 76 desa menjadi prioritas karena beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat. Di antaranya, terkait pengelolaan keuangan desa seperti penggunaan APBDes serta bukti-bukti pertanggungjawaban dan pembangunan fisik yang lumayan banyak ditemukan bermasalah.

Tim Inspektorat sedang rutin mengecek langsung ke lapangan. Apakah pelaksanaan pengelolaan DD/ADD sudah sesuai APBDes dan ketentuan hukum atau tidak. Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa. Seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa dan lainnya.

“Sebab dari 106 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak 25 November 2021 lalu, diketahui ada sebanyak 76 desa incumbent yang kalah,” ujar Elon.

Elon juga membenarkan pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintahan desa oleh Inspektorat Dairi berlangsung hingga Mei 2022. “Sampai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan DD/ADD Desa se-Dairi,” pungkasnya. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles