23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Kata Gubsu dan Wagubsu Soal Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura

Medan, MISTAR.ID

Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap aparat Polres Asahan, Sabtu (7/8/21) dini hari lalu, karena kedapatan berkaraoke di salah satu hotel di Kota Kisaran, Asahan. Hasil tes urine kelimanya diketahui positif mengonsumsi ekstasi.

Penangkapan ini pun mendapat tanggapan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya,” kata Edy, menjawab wartawan Senin (9/8/21).

Baca Juga:Ketua DPRD Labura Pastikan yang Ditangkap saat Razia PPKM di Lokasi Karaoke Anggotanya

Diketahui, adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni JS (Ketua Fraksi Hanura), MABS (Fraksi PPP), KAP (Golkar), GK (PAN) dan PG (Fraksi Hanura). Mereka ditangkap bersama 12 orang dalam razia PPKM dan hasil tes urinenya positif ekstasi.

Sementara itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut turut menanggapi kabar penangkapan anggotanya. Ia mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

“Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status daripada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian,” kata dia.

Baca Juga:Tes Urine 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia di Lokasi Karaoke Asahan Positif

Pria yang akrab disapa Ijeck ini menegaskan, Partai Golkar tidak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum. Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.

“Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah, ya harus mengikuti dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles