27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Imigrasi Rapat Penguatan Pengawasan Orang Asing Bersama Pemkab Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai-Asahan bersama Pemkab Batu Bara menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di ruang pertemuan Buffet Mangga Kecamatan Sei Suka, Jumat (4/3/22). Rapat tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan imigrasi di tingkat kecamatan dan Kabupaten Batu Bara.

Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Oky Iqbal Frima menyatakan, melalui rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar sesama instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Batu Bara.

“Sehingga dapat terjalin kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing,” ujar Wabup Oky. Diakui Oky, mencegah tindak kejahatan dan dampak negatif dari warga negara asing di Kabupaten Batu Bara diperlukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

Baca Juga:Pemkab Batu Bara Rakor dengan PT Pos Terkait Bonsos Kemensos RI

“Ini merupakan tujuan Bupati Zahir, untuk meningkatkan pelayanan optimal aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi,” sebut Oky.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Gelora Adil Ginting, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI-TBA Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang menjelaskan, berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Imigrasi, mengemban tugas menjaga kedaulatan negara RI.

“Dalam pelaksanaannya divisi ini  tidak dapat bertindak dan berjalan sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan instansi terkait baik di tingkat pusat maupun daerah,” terang Gelora Adil Ginting.

Baca Juga:Tahun 2022, Komplek Perkantoran Pemkab Batu Bara di Lima Puluh Siap Dibangun

Dikatakan Ginting, posisi Kabupaten Batu Bara yang merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus, terletak di kawasan pantai timur Provinsi Sumatera Utara dan berbatasan dengan Selat Malaka.

Hal ini tentunya menjadi daya tarik bagi orang asing untuk datang ke Kabupaten Batu Bara. Keberadaan orang asing yang masuk ke Kabupaten Batu Bara tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membawa dampak negatif sehingga perlu dilakukan pengawasan orang asing secara berkala.

Baca Juga:Forkopimda Batu Bara Gelar Isra Mikraj Dirangkai Vaksinasi

Petugas imigrasi akan melakukan sinergitas dengan Timpora dan instansi terkait, dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Sehingga, pengawasan dan pemantauan dari Timpora dapat berjalan baik dalam mencegah tindak kejahatan di Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Oky Iqbal Frima, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Gelora Adil Ginting, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI- TBA Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles