11.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

HMI Deliserdang Minta Poldasu Ambil Alih Pengusutan Mangkraknya Pembangunan Puskesmas Bangun Purba

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang  meminta Polda Sumut (Poldasu) mengambil alih pengusutan pembangunan proyek Puskesmas Bangun Purba,Kabupaten Deli Serdang debgan pagu sebesar Rp3,2 miliar TA 2019 yang hingga kini belum rampung atau mangkrak.

Termasuk permasalahan dugaan mark-up harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas tersebut sekira Rp300 dari APBD Deli Serdang tahun 2019.

“Kita menilai hingga saat ini belum jelas bagaimana proses penanganan kasus tersebut. Makanya, jika Polresta Deli Serdang tidak segera mengungkap kasus ini, kami meminta Polda Sumut untuk turun  mengambil alih penanganannya,” kata Ketua HMI Cabang Deli Serdang, Eka Azwin Lubis, Kamis (16/7/20).

Baca Juga: Bupati Persilakan Polresta dan Kejari Deli Serdang Usut Proyek dan Dugaan Mark-up Pengadaan Tanah Puskesmas Bangun Purba

Eka menanggapi, proses berjalannya penyelidikan setelah Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan kepada wartawan pada Sabtu (30/5/20) di Mapolresta Deli Serdang.

Apalagi, pada Senin (6/7/20)  Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang masih meminta hasil audit dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Eka pun menilai prosesnya terlalu lambat. “Polisi harusnya bertindak cepat dalam menyikapi kesalahan dalam proyek pembangunan Puskesmas di Bangun Purba yang hingga kini tidak jelas keberlanjutannya,” tegas Eka.

Baca Juga:Proyek Puskesmas Bangun Purba Dalam Penyelidikan Polisi

Kata Eka, cita-cita mulia polisi yang profesional, modern dan terpercaya harus dibuktikan dengan terungkapnya pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Puskesmas mangkrak, hingga dugaan mark-up harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas tersebut.

Menurut Eka, bila permasalahan pembangunan Puskesmas dibiarkan berlarut-larutmaka, maka sangat merugikan masyarakat Deli Serdang khususnya di Kecamatan Bangun Purba.

“Sebab, terkendalanya pembangunan Puskesmas itu sudah mengangkangi hak masyarakat untuk mendapat kemudahan dalam akses kesehatan,” paparnya. (naldi/hm01).

Related Articles

Latest Articles