Medan, MISTAR.ID
KPU Mandailing Natal (Madina) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU RI dalam rangka persiapan menghadapi sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pemilihan dan penetapan pasangan calon pasca pemungutan suara ulang (PSU) ditiga tempat pemungutan suara (TPS), digugat ke MK oleh pasangan nomor urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin.
Di sisi lain, KPU Madina telah menetapkan pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (3/5/21).
Baca Juga:Hasil Rapat Pleno, Pasangan Sukhairi-Atika Unggul di PSU Madina
Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan pasca PSU ini dijadwalkan berlangsung pada, Rabu (19/5/21) mendatang.
Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief mengatakan, saat ini mereka sedang dalam persiapan bukti-bukti untuk diajukan ke MK. “Hari ini kita lagi rakor persiapan pra sidang di KPU RI,” kata dia, Senin (17/5/21).
Dia menyebutkan, berdasarkan jadwalnya, agenda sidang pendahuluan adalah mendengarkan pembacaan permohonan pemohon.
Baca Juga:Hasil Sementara PSU, Sukhairi-Atika Balik Unggul di Madina
Selain Madina, di hari yang sama MK juga dijadwalkan menggelar sidang perdana sidang sengketa Pilkada Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Seperti halnya Madina, KPU Labuhanbatu dan Labusel juga telah menggelar PSU. Sebanyak 9 TPS di Labuhanbatu telah melaksanakan PSU, sementara di Labusel, ada 16 TPS.
Pasca rekapitulasi hasil PSU, KPU Labuhanbatu telah menetapkan pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih. Sementara, KPU Labusel telah menetapkan pasangan Edimin-Ahmad Padli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan terpilih.(iskandar/hm10)