18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gubsu Undang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Dairi ke Medan Terkait Penolakan Pembahasan LPj Bupati Dairi

Sidikalang,MISTAR ID

Gubernur Sumatera Utara mengindang pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Dairi Ke Medan terkait ditolaknya pembahasan laporan pertangungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi T.A 2021.

Undangan itu disampiakan melalui Pj Sekretari Daerah Sumatera Utara H.Afifi Lubis untuk dibahas bersama berlangsung di ruang rapat III lantai II Kantor Gubsu, Selasa(26/7/22)

Wakil Pimpinan DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang lewat selulernya, Rabu (27/7/22) membenarkan undangan tersebut. Undangan Gubsu itu melalui nomor surat undangan rapat lengkap sifat segera.

Baca juga:Parbato Dairi Bantu 4 KK Korban Kebakaran Silumboyah Dairi

Pihak eksekutif Pemrovsu meminta Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Dairi agar memberikan ruang agar LPj Bupati Dairi tentang pelaksanaa APBD T.A 2021 dibahas kembali demi kebutuhan masyarakat Dairi. dan keputusan permintaan itu tetap dikembalikan kepada Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Dairi .

Menanggapi hal itu Wakil Pimpinan DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang belum bisa memberikan keputusannya.

“Kita lihat nantilah, apakah pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD menjadwalkan kembali rapat itu atau tidak, yang pasti lembaga DPRD tidak boleh diintervensi eksekutif,” kata Wanseptenber dan Halvensius.

Baca juga:Terkait Penolakan Pembahasan LPj Bupati Dairi, Pimpinan DPRD Dairi Konsultasi ke Kemendagri

Diberitakan sebelumnya, DPRD Dairi tetap komitmen menolak pembahasan LPj Bupati Dairi pelaksanaan T.A 2021 sebagaimana sudah dituangkan dalam berita acara nomor :170/7/DPRD/2022 hasil rapat pimpinan DPRD Dairi bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Dairi. Alasan rapat tersebut tidak terlaksananya musyawarah dan mufakat hingga pembahasan LPj Bupati ditolak. Alasan penolakannya sendiri diambil berdasarkan suara terbanyak yang sesuai regulasi tata tertib DPRD Dairi.

Selain tata tertib DPRD, waktu pembahasan LPj tidak memungkinkan lagi sesuai jadwal hingga penetapan 31 Juli 2022. Serta alasan pengelolaan keuangan daerah penuh tanda tanya ditambah SILPA tahun anggaran 2021 sebesar 114 miliar. (manru/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles