15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Gubsu Tunjuk Wakil Wali Kota Jabat Plt Wali Kota Tanjungbalai

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah menandatangi surat penunjukan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai.

Penunjukkan itu dilakukan demi kelancaran jalannya pemerintahan di Pemko Tanjungbalai. Sebab, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saat ini tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

M Syahrial menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap seorang penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. “Wakil Wali Kota menjabat sebagai Plt sekitar 4 hari lalu saya teken,” kata Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (3/5/21).

Baca Juga:Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Resmi Ditahan KPK

Menurutnya roda pemerintahan harus tetap berjalan meski Wali Kota sedang dalam penahanan. “Kan tak boleh kosong di sana,” sebutnya.

Mantan Pangkostrad itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Bila status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan, maka selanjutnya Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai UU yang berlaku.

Sebelumnya, KPK menyebut Syahrial diduga menyuap penyidik KPK senilai Rp1,3 miliar dengan maksud agar kasus yang menjeratnya dihentikan, yakni proses pelaksanaan lelang jabatan yang dilaksanakan di Pemko Tanjungbalai. Dalam kasus suap ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni M Syahrial, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain.(iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles