12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Gubsu Minta Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan Objektif

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga daerah bisa dilaksanakan dengan objektif.

“Lakukan objektif untuk demokrasi ini. Sehingga rakyat punya pemimpin (untuk) membangun daerahnya,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (24/3/21) siang.

Ia meminta agar semua pihak menghentikan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak demokrasi. Ia juga mengimbau kepada para calon kepala daerah agar melakukan yang terbaik supaya dipilih rakyat.

Baca Juga:Pemungutan Suara Ulang di Tiga Kabupaten di Sumut Tunggu KPU RI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan pelaksanaan PSU di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 3 kabupaten di Sumut dalam putusan yang dibacakan, Senin (22/3/21).

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di sebanyak 16 TPS di Labuhanbatu Selatan, 9 TPS Labuhanbatu dan 3 TPS di Mandailing Natal (Madina) karena telah terjadi pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di sejumlah TPS tersebut. Hasil PSU untuk selanjutnya ditambahkan dengan hasil pemungutan di TPS yang tidak PSU. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles