6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gubsu Edy Rahmayadi Resmi Buka Groundbreaking Proyek PLTGU Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, secara resmi membuka Groundbreaking proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) kapasitas 2 Ɨ 800 MW di Kabupaten Batu Bara.

Terlihat akrab dengan Bupati Batu BaraĀ  H Zahir, Gubsu Edy Rahmayadi meresmikan awal pendirian PLTU tersebut di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh PesisirĀ  Kabupaten Batu Bara,Rabu (16/2/21).

Dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi,Ā  berdirinya pembangunan PLTGU di Kabupaten Batu Bara dikarenakan kondisi teknis sangat kecil dari bencana alam selain banjir.

Baca Juga: Ketua Fraksi NKB DPRD Batu Bara, Minta Bupati Mengevaluasi Camat Datuk Tanah Datar

Dijelaskan Edy, bahwa nantinya Wisata bahari akan terbangun di Kabupaten Batu Bara, dimana akan menghadirkan 400 Insvestor untuk Batu Bara.

ā€œKita akan menyiapkan lahan seluas 23 ribu hektarā€, tutur Edy.

Bupati Batu Bara H Zahir menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan dan kawasan industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara, maka seluruh instansi harus bergerak cepat dalam mendukung serta menyediakan infrastruktur untuk beroperasinya pelabuhan dan kawasan industri di Kuala Tanjung.

Baca Juga: Polres Batu Bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro

Dikatakan Zahir, salah satu permasalahan mendasar adalah belum optimalnya daya tarik kawasan industri Kuala Kanjung. Ini terjadi karena masih kurang ketersediaan energi listrik untuk mendukung pengoperasian kawasan industri Kuala Tanjung.

“Yang menjadi kekurangan adalah dukungan energi listrik yang masih belum cukup untuk menggerakkan industri-industri di kawasan industri Kuala Tanjung. Atas komitmen dan kerja cepat dari Gubernur Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang terlibat, maka pembangunan PLTGU di Desa Perupuk ini dapat kita wujudkan secepatnyaā€, optimis Zahir. (ebson/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles