10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Gubernur: Bila Terbukti Bersalah, PT SGMP Akan di Proses Hukum

Medan, MISTAR.ID

Terkait kebocoran gas di Madina, yang menewaskan 5 orang warga dan 23 orang pingsan, Gubernur Edy Rahmayadi menekankan apabila ditemukan terbukti bersalah maka pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan diproses hukum.

“Dengan kejadian adanya pipa gas yang bocor. Tim kita dari provinsi masih bekerja. Masih kita selidiki jadi jangan ada dugaan-dugaan. Namun apabila terbukti bersalah bukan hanya menanggung biaya para korban tapi bisa dipenjara kalau terbukti menyalahi aturan,” terangnya saat diwawancarai wartawan, Rabu (27/1/2021).

Edy Rahmayadi yang dijumpai wartawan usai rapat di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman ini juga mengatakan adanya memakan korban akibat kejadian tersebut haruslah perusahaan bertanggung jawab.

“Maka perusahaan pastinya jangan sampai buang badan. Apalagi yang dikeluarkan itu H2SO4 (asam sulfat) kalau tersedot manusia secara berlebihan akan membuat manusia jadi sesak nafas. Karena ada karbon yang cukup tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Poldasu Turun Lidik Penyebab Gas Bocor di Madina

Namun, dijelaskan Edy perusahaan (PT SMGP) tersebut adalah wewenang dari pusat, daerah Sumut adalah rekomendasi dari pusat yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang meminta hutan Sumut yang akan dilalui pipa-pipa gas tersebut.

“Diizinkan sama Sumut. Sebab hutan tersebut adalah hutan lindung. Hutan lindung tak ada orang. Jadi ada sekitar

150 an hektar. Nah itu yang direkomendasikan dari Kementerian LHK (Siti Nurbaya). Selanjutnya saya tak tahu kementerian yang berurusan di situ,” pungkasnya.

Baca juga: Gara-gara Tabung Gas Bocor, Suami Istri dan Anaknya Terbakar

Seperti diketahui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menurunkan tim untuk mengecek kebocoran pipa gas di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang terletak di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sebab akibat pipa gas tersebut bocor menewaskan 5 warga dan 23 orang pingsan. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles