10.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Galian C Ilegal di Deli Serdang Rusak Ekosistem dan Sungai

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Galian C di kawasan Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara disebut ilegal telah mengakibatkan kerusakan ekosistem dan bibir sungai sehingga meresahkan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Komandan Komando Inti (Koti) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Deli Serdang Pendi Kesi menegaskan galian C ilegal tersebut semakin meresahkan masyarakat sekitar karena merusak ekosistem dan bibir sungai di daerah itu. Meski demikian, pengusaha galian C ilegal tetap melakukan aksinya.

“Memang pemerintah daerah tak lagi mengeluarkan izin galian C, tapi galian C semakin merajalela. Harusnya kepolisian dan pihak terkait bisa menghentikan kegiatan tersebut. Tapi kenapa hal itu tidak dilakukan?” ujar Pendi Kesi kepada Mistar di Lubuk Pakam, Rabu (16/9/20).

Baca juga: Galian C Tanpa Ijin Marak di Dairi

Pendi menduga, tetap berjalannya bisnis ilegal tersebut karena ada oknum-oknum tertentu yang memback up. Buktinya, oknum pemilik galian C berinisial A BJL dan alat beratnya sudah berulang kali ditangkap pihak kepolisian, tapi selesai begitu saja.

“Kalau tidak ada sesuatu mana mungkin usaha galian C tersebut terus berjalan tanpa ada hambatan.Padahal, akibat galian C itu, jalan yang dibangun Pemkab Deli Serdang juga rusak. Sementara PAD tidak ada masuk. Nah, berapa sudah kerugin bagi kita masyarakat dan Pemkab Deli Serdang,” papar Pendi.

Kata Pendi Kesi, karena pihak terkait tak ada yang mampu melakukan penertiban, menyebabkan lokasi galian C tersebut seperti danau buatan yang telah merusak ekosistem. Karena itu, ia meminta pihak terkait agar bertindak tegas dengan menangkap oknum pemilik galian C ilegal dan pihak yang terlibat.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah Satpol PP Deli Serdang, PS Barus mengatakan yang mengeluarkan izin galian C itu adalah pihak Provinsi Sumatera Utara. “Maka kita akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk melakukan penertiban,” kata PS Barus.(rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles