9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Galian C dan Sabung Ayam Marak di Kecamatan Galang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri akan segera memanggil para pengusaha galian C yang beroperasi di Galang karena diduga tidak mengantongi ijin.

Hal itu dilakukan Camat Asma Fitriyan setelah pihaknya bersama Kapolsek Galang AKP Raymond GM Hutagalung serta Danramil Galang Kapten Arm T Sinaga melakukan pemantauan dan survei ke beberapa lokasi galian C yang meresahkan masyarakat Galang, Senin (30/8/21).

Ketika itu Muspika Galang tersebut sangat murka melihat kondisi bekas galian. Selain berlubang-lubang dan dalam, juga mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi anak-anak yang bermain di lokasi galian di saat musim hujan. Bahkan merusak kesuburan tanah bagi lahan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:Kecamatan Galang Terbaik Pertama di Deli Serdang

Warga sekitar lokasi galian C sangat mendukung tindakan Camat Galang yang akan memanggil para pengusaha galian C tersebut.

Warga juga meminta Camat menutup total kegiatan galian tersebut. Karena kehadirannya sama sekali tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Selain menimbulkan jalan berlumpur di musim hujan dan berdebu di musim panas, galian C juga tidak memberikan kontribusi PAD bagi Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:Dituding Jadi Penyebab Banjir, SPBU Galang Kota Deli Serdang Diukur Ulang

Selain mengharapkan Camat Galang secepatnya memanggil para pengusaha ke kantornya di Jalan Sersan Arifin, Kelurahan Galang Kota, warga juga meminta Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra untuk memerintahkan anak buahnya mengangkut alat berat beko yang digunakan pengusaha merusak lingkungan di Kecamatan Galang.

Selain meninjau beberapa lokasi galian C, Forkopincam Kecamatan Galang juga meninjau lokasi laga ayam di Lingkungan V Kelurahan Galang Kota.

Di tempat itu, Camat Asma Fitriyan bersama Kapolsek serta Danramil memanggil Kepling V, Johan Tanjung untuk diberikan arahan serta bimbingan guna menjamin tidak ada lagi permainan sabung ayam di areal milik warga Lingkungan V tersebut.

Baca Juga:Tak Kunjung Diperbaiki Provinsi, Camat Galang Timbun Jalan Rusak di Deli Serdang

Selain itu, Kapolsek AKP Raymond bersama Danramil Kapten Arm T Sinaga juga menasehati LS dan AS selaku pemilik lahan sabung ayam. Kepada Kapolsek dan Danramil, LS dan AS mengaku tidak tahu bila lahannya dijadikan lokasi perjudian sabung ayam.

Tetapi dengan dipanggil keduanya, LS dan AS berjanji akan mengusir orang-orang yang menjadikan arealnya sebagai lokasi perjudian sabung ayam. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles