9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Galang Dukungan, Warga Desa Hasinggaan Samosir Kumpulkan Tanda Tangan

Samosir, MISTAR.ID

Setelah mendatangi Polres Samosir untuk memberikan dukungan kepada Sudiman Simandalahi, Rista Simarmata dan Ronal Panjaitan, yang diperiksa oleh penegak hukum atas kematian Ingot Simandalahi.

Kali ini, warga Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten, dengan solidaritas yang tinggi mengumpulkan tanga tangan untuk dikirimkan ke Polres Samosir, Senin (18/1/21).

Diperiksanya ketiga warga Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten Samosir, oleh Satreskrim Polres Samosir, karena adanya pengaduan dari masyarakat yang mengatakan ada kejanggalan atas kematian salah seorang warga yang bernama Ingot Simandalahi pada 15 Desember 2020 silam.

Informasi yang dihimpun Mistar, mulai dari dilakukannya pemeriksaan ketiga warga Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mula-mula, oleh Polres Samosir. Warga langsung memberikan dukungan kepada ketiga warga yang diperiksa, dengan mendatangi Polres Samosir, Minggu (17/1/21) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Berikan Dukungan, Puluhan Warga Desa Hasinggaan Datangi Polres Samosir

Dukungan tak terhenti, puluhan warga Desa Hasinggaan secara spontanitas, mendirikan tenda dan berkumpul beramai-ramai layaknya sedang melakukan prosesi adat Batak pada umumnya.

Dihadapan ketiga warga yang terperiksa, ratusan warga melakukan penggalangan dukungan moril dengan mengumpulkan tanda tangan yang dilaksanakan dihalaman rumah ketiga terperiksa, yang nantinya akan mengirimkannya kepada Kapolres Samosir.

Adapun tujuan dari acara ini untuk menyatakan bahwa para warga merasa satu penderitaan dengan apa yang dialami para terperiksa, karena mereka meyakini jika terperiksa tidak mungkin melakukan hal tercela bahkan sampai merencanakan dan melakukan tindak pidana pembunuhan.

Mereka melihat dari sifat keseharian dari korban dan ketiga terperiksa yang tidak pernah melakukan hal-hal yang membuat risih dan meresahkan ditengah masyarakat.
Disamping itu, almarhum Ingot Simandalahi adalah salah satu tokoh penetua adat di desa mereka yang kerap memimpin acara adat agar berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Kalapas Kelas III Pangururan Samosir Menjalin Kedekatan dengan Warga Binaan

Salah seorang warga, Koli Simanjorang mengatakan merasa terkejut dengan adanya aduan ke Polres Samosir tentang kematian almarhum Ingot Simandalahi dengan tidak wajar dan langsung dikebumikan.

Koli juga menerangkan bahwa kejadian naas yang menimpa korban terjadi pada 15 desember 2020, dan dikebumikan pada 17 desember 2020 serta dilaksanakan secara adat batak.

“Pada tanggal 15 sekitar pukul 07.00 WIB, kita mendapatkan kabar bahwa terjadi musibah longsoran batu yang menimpa almarhum Ingot Simandalahi dan Ronal Panjaitan dijalan penghubung desa Hasinggaan-Bonandolok,” ujar Koli

“Pemakaman kita lakukan dua hari setelah kejadian yaitu tanggal 17, dengan acara adat batak,” tambahnya.

Baca juga: Bertambah 2 Positif Covid-19 di Samosir

Disinggung wartawan tentang penggalangan tanda tangan, Koli dengan senyum mengatakan bahwa hal itu adalah bentuk dukungan spontanitas dari warga kepada tiga terperiksa. Warga menganggap, Kejanggalan itu bukan lagi kejadian yang merenggut nyawa korban, melainkan aduan yang dilayangkan ke Kepolisian.

“Ini semua adalah bentuk dukungan spontanitas dari warga kepada ketiga tetangga kita ini. Yang janggal itu bukan kematian almarhum lagi, melainkan aduan yang membuat ketiga orang warga diperiksa polisi,” terangnya.

Dalam acara ini, salah seorang terperiksa Sudiman Simandalahi mengatakan merasa terharu dan mengucapkan terima kasih kepada para warga dan tak mampu membalas budi para tetangganya warga Desa Hasinggaan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada amang/inang sekalian. Saya tidak tau lagi cara membalas budi kalian ini,” ucap Sudiman.

Sebelum Mistar tiba dilokasi, terlihat warga Desa Hasinggaan, melakukan gotong-royong pembersihan lokasi jalan tempat jatuhnya batu longsoran yang menimpa korban Ingot.  Bottor Sagala dan puluhan warga menunjukkan lokasi musibah longsoran batu dan tempat mereka mengangkat jenazah korban, serta menerangkan jika kerap terjadi longsoran batu dilokasi tersebut.

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 di Kabupaten Samosir Meningkat Drastis

“Disinilah posisi korban tergeletak, dan lokasi jalan ini memang menakutkan untuk dilalui karena sering terjadi longsor dan batu berjatuhan dari atas sana,” ungkap Bottor seraya menunjuk keatas gunung yang curam.

Bottor dan warga mengatakan tidak sepaham dan menyangkal pemberitaan salah satu media yang mewawancarai pengurus dan pengacara ormas yang mereka rasa tidak sesuaian dengan situasi dilapangan. “Datang dulu lah kemari, lihat dan tanya keterangan dari warga sekitar. Jangan tiba-tiba membuat pernyataan sebelum turun ke lapangan,” lanjut bottor.

“Kami juga orang batak, dan kami tau mana yang baik dan mana yang tidak baik,” sambungnya.

Bottor dan warga menyatakan akan mengawal dan mendampingi tetangganya jika nantinya dipanggil oleh kepolisian. Dan akan bersama-sama warga dengan jumlah yang lebih besar.

Baca juga: Setelah Santuni 7 Anak Korban Pembunuhan, Kapolres Samosir dan Istri Janjikan Hal Ini

“Nanti kalau ada pemeriksaan, kemarin kita datang satu kapal. Nanti kita akan datang dengan jumlah yang makin banyak dengan tiga kapal,” tegasnya.

Diceritakan warga, Ingot Simandalahi meniggal dunia terkena longsoran batu ketika melintas di Jalan Desa Hasinggaan-Bonandolok Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, berboncengan dengan Ronal Panjaitan.

Tujuan mereka ke Kota Cane Aceh Tenggara. untuk marsukkun utang (mengantar mahar) kepada keluarga perempuan dengan membawa uang 18 juta rupiah. Dimana anak dari terperiksa Sudiman Simandalahi dan istrinya Rista Simarmata yang akan menikah bulan Februari 2021. Informasi yang dihimpun dari Sudiman, bahwa uang yang hendak diantar tidak berkurang dan kembali utuh ketangannya.

Ronal Panjaitan ketika dikonfirmasi Mistar, tidak mau berbicara banyak karena merasa trauma dengan apa yang dialaminya saat ini. “Musibah yang datang, malah kita diperiksa polisi. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti ini lagi,” jawabnya singkat.

Baca juga: KPU Samosir Beri Waktu 3 x 24 Bagi Paslon yang Ingin Menggugat ke MK

Informasinya, setelah warga melakukan penggalangan tanda tangan, akan memberitahukan kepada kepala desa untuk selanjutnya dikirimkan ke Polres Samosir.(Sawangin/hm07)

Related Articles

Latest Articles