6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Fraksi PDI Perjuangan Tak Hadiri Pengesahan P-APBD Samosir 2022, Ini Alasannya

Samosir, MISTAR.ID

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samosir tidak menghadiri rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama pengesahan P-APBD tahun 2022.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pardon Lumbanraja, Sabtu (1/10/22) mengungkapkan, sejak pembahasan R-APBD tahun 2022, Fraksi PDI Perjuangan sudah menolak dan mengambil sikap walk out pada saat voting pengambilan keputusan bersama penetapan Perda APBD Samosir tahun 2022.

Diungkapkannya, Fraksi PDI Perjuangan menolak dan walk out karena ada beberapa anggaran yang ada dalam APBD 2022, yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan merupakan anggaran yang diduga dipersiapkan untuk dikorupsi.

Baca Juga:Molor dari Jadwal, Rapat Paripurna P-APBD Samosir Gagal Lagi 

“Kebijakan ini sangat melukai hati sebagian masyarakat Samosir yang notabene mereka adalah konstituen PDI Perjuangan,” ungkapnya bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan yakni Sorta Siahaan, Philippus Pandiangan, Juliaman Hutabalian, Maringan Naibaho, Siska Ambarita, Dorcan Lumbanraja dan Wisnu Sidabutar.

Pardon merinci, anggaran yang dimaksud adalah anggaran untuk penggajian Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), di mana Bupati Samosir Vandiko Gultom mengangkat 7 orang TBPP dengan gaji yang cukup tinggi yakni sebesar Rp17 juta per orang.

Selanjutnya anggaran sewa-menyewa yang sangat mahal sebesar Rp40 juta per bulan untuk menyewa sebagian kamar Hotel Vantas, yang dijadikan sebagai rumah dinas/rumah tinggal Bupati Samosir, dan anggaran program sirtunisasi dan program long beach dengan beban anggaran yang sangat besar, yang belum mempunyai kajian dan studi perencanaan.

Baca Juga:Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda P-APBD 2022

Lebih lanjut, Pardon mengatakan dalam pembahasan P-APBD 2022, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samosir memohon 3 poin kepada Bupati Vandiko Gultom yaitu membubarkan Tim Bupati Percepatan Pembangunan, menghapus anggaran sewa hotel untuk tempat tinggal bupati.

Bupati Samosir sebaiknya segera menempati dan tinggal menetap di rumah dinas yang sudah direnovasi serta tidak melanjutkan program long beach, sirtunisasi sebelum ada kajian dan perencanaannya.

Ia menceritakan, pada awalnya dalam tahap lobi-lobi sebelum pembacaan nota pengantar P-APBD, Fraksi PDIP langsung bertemu dengan Bupati Samosir untuk memohon 3 poin tersebut untuk tidak lagi diakomodir dalam P-APBD tahun 2022, sehingga Fraksi PDI Perjuangan mendukung P-APBD 2022.

Baca Juga:DPRD Samosir Bersama TAPD Rapat Bahas APBD di Hotel Atsari Parapat

“Pada saat itu, Bupati Samosir setuju dan berjanji mengakomodir permohonan Fraksi PDI Perjuangan dan dalam pembahasan selanjutnya tak lagi ditampung anggaran-anggaran yang kontroversial itu. Sehingga Fraksi PDI Perjuangan hadir dan kuorum dalam rapat paripurna tingkat pertama dalam tahap pembacaan nota pengantar P-APBD oleh bupati,” bebernya.

Kemudian, sebutnya, dalam pembahasan P-APBD yang berlangsung selama 2 hari, Bupati Samosir Vandiko Gultom ingkar terhadap janjinya kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pembahasan P-APBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menggubris permohonan/aspirasi dari Fraksi PDI Perjuangan sehingga Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri rapat paripurna dalam agenda persetujuan bersama P-APBD tahun 2022.

“Di luar kebijakan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan Bupati Samosir agar orangtua bupati, saudara Ober Gultom tidak terlalu mencampuri urusan Pemkab Samosir. Demikian kronologis mengapa Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir dalam rapat paripurna dalam agenda persetujuan bersama terhadap P-APBD tahun 2022,” katanya. (josner/hm14)

Related Articles

Latest Articles