6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Enam UMKM Raih Penghargaan Siddhakarya

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak enam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima penghargaan produktivitas Siddhakarya tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020, Senin (30/11/20). Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Penerima penghargaan didampingi Bupati/ Wali Kota masing-masing. Empat di antaranya merupakan usaha kecil menerima kategori penghargaan ‘Good Perfomance’ yakni PT Usaha Suka Maju dengan jenis usaha pengolahan kopi dari Tapanuli Utara (Taput), Donita Food dengan jenis usaha bakery dari Deli Serdang, LPK Anugerah bidang tenun ulos dari Pematangsiantar, dan Samfood bidang pengolahan mi dari Pematangsiantar.

Berikutnya, dua usaha menengah menerima penghargaan kualifikasi ‘Emerging Leader’ yakni Mawar Bakery and Cake Shop dengan jenis usaha Bakery dari Medan dan UD Harum Manis dengan jenis usaha pengolahan roti dari Tebing Tinggi. Keenam penerima penghargaan tingkat provinsi tersebut akan berlaga di tingkat nasional untuk menerima penghargaan dari Presiden.

Baca Juga:Ketua TP PKK Langkat Salurkan Bantuan Perlengkapan UMKM ke Pedagang

Sekdaprov Sumut Sabrina mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan. Katanya, apresiasi merupakan bonus sebagai motivasi agar lebih giat dan produktif lagi. “Bagi siapapun yang memiliki ide usaha, mulai saja pelan-pelan dengan skala kecil. Konsisten dan fokus, bukan tidak mungkin bisa meningkat menjadi skala internasional. Kopi dan ulos saja bisa menembus skala internasional,” jelas Sabrina.

Sementara Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman menjelaskan, tujuan penganugerahan penghargaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan adalah untuk memotivasi dunia usaha agar standard of excellence berlaku dan tetap dipertahankan oleh perusahaan dan membantu mereka mencapai kualifikasi usaha kelas dunia. Penghargaan produktivitas diberikan kepada dunia usaha yang berhasil meningkatkan produktivitasnya minimal selama 3 tahun berturut-turut.

“Penghargaan produktivitas ini terbagi dua yakni Siddhakarya dan Paramakarya. Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan oleh Gubernur pada setiap tahun genap dan Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil,” ungkap Reyna.

Baca Juga:UMKM dan Usaha Tani Dapat Bantuan Stimulus Ekonomi Senilai Rp170 Miliar

Untuk menentukan perusahaan yang berhak mendapatkan penghargaan produktivitas, Reyna menyebutkan ada delapan kriteria yang harus dipenuhi yakni kepemimpinan, perencanaan strategik, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, fokus pada pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, data informasi dan analisa, manajemen proses, hasil usaha, dan produktivitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian menjelaskan bahwa rangkaian penilaian telah berlangsung sejak Agustus hingga November 2020. Dari 15 perusahaan yang diusulkan kabupaten/kota diperoleh tujuh perusahaan kecil, dan tiga perusahaan menengah yang memenuhi syarat-syarat administrasi dan dokumen untuk selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan. (ril/anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles