7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Empat Ruas Tol Sumut Dikebut Selesai Sebelum Masa Jabatan Jokowi Berakhir

Medan, MISTAR.ID

Ada empat ruas tol yang masih dalam tahap pengerjaan yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara (Sumut). Ruas Tol ini adalah ruas Indrapura-Kisaran, Indrapura-Kuala Tanjung-Tebing Tinggi, Tebing Tinggi-Pematangsiantar dan Stabat-Brandan.

Menurut Ketua Tim Koordinasi dan Sekretariat Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Sumut, Agus Tripriyono, proses pengerjaan proyek tersebut masih bejalan lancar dan akan diselesai sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo.

“Jokowi menginginkan semua ruas tol Trans Sumatera harus sudah selesai dan tidak boleh mangkrak. Kemarin difokuskan pada proyek yang empat ruas ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/6/22).

Baca Juga:Ruas Jalan Provinsi di Asahan Hancur Lebur

Agus menjelaskan, untuk ruas Indrapura-Kisaran dan Indrapura-Kualatanjung-Tebing Tinggi ditargetkan selesai pada Desember 2022. Dengan demikian, akhir tahun ruas tersebut sudah dapat dibuka untuk masyarakat.

“Tinggal 12 bidang yang masih bermasalah dan ada beberapa fisik yang lagi digenjot untuk mempercepatnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk ruas Tebing Tinggi-Pematangsiantar, saat ini sedang dipacu untuk penyelesaian dari Tebing Tinggi hingga pintu exit di daerah Serbelawan. Ruas ini juga diproyeksikan sudah dibuka pada Desember 2022.

“Namun dari Serbelawan hingga ke Pematangsiantar, ditargetkan rampung pada Maret 2023,” ungkapnya.

Pada ruas tol Stabat-Brandan, kata Agus, ada persoalan yang unik dimana pada areal pembangunan ditemukan 11 sumur minyak yang masih berada di bawah pengelolaan SKK Migas dan pihak Pertamina. Namun hal ini sudah dalam tahap pembicaraan terkait penutupan sumur minyak tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan Tol Binjai-Stabat, Jarak Tempuh ke Kualanamu Hanya 1 Jam

“Kemarin sudah ada kesepakatan antara pihak Hutama Karya selaku pekerja proyek dengan pertamina. Karena tidak bisa asal ditutup begitu saja, ada teknisnya,” ungkap Agus.

Lancarnya pengerjaan proyek menurut Agus tidak terlepas dari lokasi yang berada dalam kawasan milik perkebunan. Dengan demikian upaya pembebasan lahan lebih mudah dilakukan. Hal ini berbeda dengan lokasi pengerjaan proyek yang melintasi tanah warga. Menurutnya lebih sulit dan tidak jarang berakhir dengan jalan konsinyasi di pengadilan.

“Intinya semua itu harus sudah selesai di kepemimpinan pak Jokowi,” tutupnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles