5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ekonomi Terpuruk, Ini Permintaan Pelaku Usaha Pariwisata ke Perbankan

Medan, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan sendi-sendi pariwisata. Jika kondisi ini berlangsung lama, dikhawatirkan pelaku usaha pariwisata tidak mampu membayar kewajiban pinjaman atau cicilannya ke pihak perbankan. Karena itu, perlu skema khusus dalam pembayaran pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata.

“Kita berharap ada penyesuaian dalam membayar kewajiban pelaku usaha pariwisata. Jika pembayaran beban pinjamannya memakai skema normal, maka ini memberatkan. Oleh karena itu, perlu skema khusus dalam pembayaran pinjaman, apakah jadwal pengembalian pinjamannya lebih panjang atau lainnya,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani dalam temu pers secara virtual pada acara Musda XII BPD PHRI Sumut Tahun 2020, Selasa (15/12/20).

Menurut Hariyadi, dikhawatirkan jika skema pembayaran pinjaman memakai skema normal, sesuai perjanjian yang telah dibuat, maka hal itu bisa mematikan pelaku usaha pariwisata. “Pembayaran pinjaman itu kan ada perjanjiannya. Apakah aset dilelang jika tidak membayar? Kalau demikian, itu mematikan pelaku usaha (pariwisata),” ujarnya.

Baca Juga:UMKM dan Usaha Tani Dapat Bantuan Stimulus Ekonomi Senilai Rp170 Miliar

Ada beberapa penyebab pelaku usaha pariwisata terpuruk akibat pandemi Covid-19. Antara lain; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta, instansi pemerintah mengurangi biaya akomodasi karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian, rendahnya daya beli masyarakat, sehingga mengurangi rencana perjalanan.

“Kunjungan wisatawan asing juga sudah berhenti sejak April. Belum lagi kekhawatiran yang sangat berlebihan untuk bepergian di masa Covid-19, biaya perjalanan menjadi lebih mahal karena harus rapid test dan sebagainya,” jelas Hariyadi.

Meski demikian, dia mengakui kondisi pariwisata sedang dalam proses membaik kembali. Akan tetapi, kondisinya tidak seperti semula. “Paling tidak kembali bergerak, dan ini juga karena adanya program stimulus pemerintah seperti kartu Prakerja, subsidi gaji dan lainnya. Kita mendorong pemerintah memberikan dana hibah terhadap pelaku pariwisata,” katanya.

Baca Juga:Bupati Langkat Dukung Kemitraan Strategi Promosi Pariwisata

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata.

Hariyadi berharap, agar pemerintah dan dunia usaha saling menyatukan langkah serta koordinasi mengatasi masalah bersama-sama. “Kita harus mempunyai langkah antisipatif dan saling berbagi beban antara dunia usaha dengan pemerintah,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di satu sisi pemerintah memerlukan pendapatan dari sektor usaha. Namun, untuk mendukung kelangsungan operasional, maka pelaku usaha perlu dukungan berbagi beban. “Seperti DKI Jakarta mengabulkan permohonan kami dengan memberi potongan PBB sebesar 20 persen, pajak bermotor 50 persen, guna mendukung kelangsungan operasional yang kami miliki,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles