7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Efisienkan Pembayaran Pajak, Batu Bara Launching Aplikasi E-BPHTB

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemkab Batu Bara meluncurkan aplikasi elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) untuk memudahkan warga membayar pajak. Demikian Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten III Setdakab Renol Asmara saat launching E-BPHTB di Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis (23/7/20).

“Dengan launching E-BPHTB ini diharapkan memberikan dampak positif untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara,” ujar Renol Asmara. Dikatakannya, penggunaan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA memudahkan pelayanan wajib pajak karena menghemat waktu pengurusan termasuk kalangan Notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT).

“Kegiatan launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB”, imbuhnya.

Baca juga : Insentif Pajak Diperpanjang hingga Desember 2020

Di tempat sama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara Rijali mengatakan BPPRD sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut dan akan memanfaatkan aplikasi E-SIMPADA.

Pimpinan Cabang Bank Sumut Lima Puluh Muhammad Zaini mengatakan kerjasama Bank Sumut dengan Pemkab Batu Bara melalui BPPRD dalam pembayaran E-BPHTB, Bank Sumut akan melakukan pembayaran melalui teler atau ATM dan berikutnya pembayaran melalui Sumut Mobile.

“Pada situasi pandemi Covid-19 ini kami mengajak seluruh wajib pajak agar nantinya pembayaran sudah bisa melalui aplikasi sumut mobile. Ini bertujuan untuk memudahkan dalam pembayaran pajak lebih cepat dan efektif”, terang Muhammad Zaini. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles