9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Edy Rahmayadi Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung RI mengusut kasus mafia minyak goreng (migor) di Indonesia. Menurut gubernur, dalam kondisi serba sulit saat ini, semuanya harus benar dan harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. “Iya harus diusut, dalam kondisi ini ia harus benar semuanya,” ujar Edy, Rabu (20/4/22).

Sebelumnya Kajagung RI Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/22), mengumumkan penetapan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW, pada kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Baca Juga:Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Selain Dirjen IWW, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yakni SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Kemudian MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan tersangka PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan kasus mafia migor itu adalah kasus yang beberapa waktu lalu sudah dideteksi. “Habis itu diserahkan ke aparat hukum, itulah salah satunya,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy mengharapkan, pengusutan kasus itu membuat persoalan migor menjadi terang benderang. “Harapannya iya harus real,” sebutnya.

Baca Juga:Dugaan Kartel Minyak Goreng Terbukti, KPPU Naikkan Status Menjadi Penyelidikan

Dari kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), serta harga eceran tertinggi (HET), disebutkan CPO yang dihasilkan dari suatu wilayah, harus tinggal 20 persen, selebihnya 80 persen bisa diekspor.

“Hasil wilayah itu 80 persen dan 20 persen. 80 persen diekspor dan 20 persen untuk ditinggalkan di daerah itu. Nah daerah itu, inilah yang sedang dihitung apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah dijadikan keputusan, iya ini yang sedang dihitung. Nah dari situ aparat hukum kan melakukan kegiatan, iya salah satunya itu (kasus mafia migor),” pungkas Edy.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles