10.3 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Edy Rahmayadi Berang, Proyek Jalan Parsoburan Batas Labura Asal Jadi

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berang dengan pengerjaan proyek jalan provinsi di Parsoburan batas Labuhanbatu Utara (Labura), yang rusak sebelum digunakan.

Edy memastikan akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terlibat dalam pengerjaan tersebut, jika hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan dari proyek senilai Rp24,1 miliar itu.

“Kita tindak. Saya terima kasih masukan ini,” kata Edy menjawab wartawan, Jumat (5/11/21).

Edy mengatakan, pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara merupakan salah satu dari fokus kinerja mereka yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat. Karena itu, ia tidak mau ada yang main-main soal ini. “Nggak ada ampun soal yang begini. Rakyat kita ini yang penting,” tegasnya.

Baca Juga:Gubsu Ingin Datangkan Wasit Internasional di PON Aceh-Sumut 2024

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede mengaku, setelah mendapat informasi tentang pelaksanaan pengerjaan proyek yang dimulai 16 April 2021 dan ditarget rampung 180 hari ini (Jumat), ia menurunkan tim uji ketik Laboratorium Dinas BMBK turun ke lapangan dengan pengecekan base sebagai dudukan aspal, aspalnya sendiri, dan pelaksanaan drainase, sekaligus pengecekan mutu betonnya.

Dari hasil pemeriksaan uji petik ini, tim kemudian merekomendasikan sejumlah hal. Yakni pertama perhitungan ulang kembali ketebalan karena belum sesuai dengan volume yang direncanakan.

“Perintah pembongkaran aspal yang tidak sesuai dengan mutu yang direncanakan sekaligus perbaikannya dan pembongkaran saluran samping/drainase, sekaligus perbaikannya,” kata Bambang.

Baca Juga:Gubsu Edy Rahmayadi: Jalan Tol Medan-Brastagi Dalam Proses

Proyek ini sendiri diduga sudah menyalah sejak awal. Terbukti, Inspektorat Provinsi Sumut telah menyarankan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk menyatakan tender gagal atas paket pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir tahun 2021 dengan kode 17827027.

“Memerintahkan Pokja 001 melakukan evaluasi penawaran ulang paket pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-Bts Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba,” kata Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun melalui suratnya kepada Kepala LKPP RI cq Direktur Penanganan Masalah Hukum tanggal 19 Mei 2021.

Namun, meski sudah diperintahkan Inspektur untuk tender ulang, Dinas BMBK bersikukuh pembangunan tetap dilanjutkan dengan alasan teknis hingga kemudian memunculkan masalah saat ini.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles