15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dukungan Mosi Tak Percaya Kepada Ketua DPRD Sergai Bertambah Satu

Sergai, MISTAR.ID

Dukungan Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. M Risky Ramahdan bertambah.

Sebelumnya hanya 28 anggota DPRD Sergai kini menjadi 29 anggota DPRD dari 7 Faraksi yang ikut dalam mosi tidak percaya. Berkas sudah lengkap dan kita kembali ke kantor Sekretariat untuk melengkapi berkas pengaduan tersebut,  kata Taufik Kurrahman, Rabu (23/6/21).

“Berkas pengaduan sudah lengkap dan memenuhi syarat, ini akan dicatat dalam buku registrasi perkara etik dan diberikan nomor perkara,” ungkap Taufik Kurrahman saat dijegat wartawan usai mengantarkan perbaikan berkas ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Sergai.

Baca Juga: Langgar Kode Etik dan Tatib, 7 Fraksi Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai

Taufik Kurrahman mengatakan ia sebagai utusan 29 anggota DPRD Sergai dari 7 fraksi  untuk kembali melengkapi berkas pengaduan, sebelumnya berkas foto copy, kini lengkap ditandatangi 29 anggota DPRD Sergai bertinta basah, bahkan tidak tertutup kemungkinan dukungan ini akan terus bertambah. Papar Taufik Kurrahman.

Pengaduan ini, lanjut Taufik Kurahman agar ditindak lanjuti Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kab Sergai dalam menetapkan jadwal pemeriksaan perkara tersebut, sesuai dengan Peraturan DPRD Kab Sergai Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Beracara BKD Perwakilan Rakyat Daerah Kab Sergai, dan harapan selama 14 hari sudah menjadwalkan dalam surat resmi.

“Semoga persoalan internal ini dapat segera selesai guna menunjang kinerja DPRD Sergai agar lebih baik, pengaduan ini juga sudah disampaikan  ke DPC, DPD dan DPP Partai Gerindra sebagai tembusan,” papar Taufik Kurahman sambil berlalu pergi.

Baca Juga: Ketua PWI Sergai, Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Sergai

Sebelumnya 28 anggota DPRD Sergai di 7 Fraksi yakni Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera (DPS) Golkar, PDIP, NasDem, PAN, HANURA mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Sergai dr. M Risky Ramadhan yang  terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan personal pribadinya selaku ketua DPRD Sergai tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama seluruh anggota DRPD Sergai terkait program kerja yang telah di sepakati dan dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD Sergai.(boby/hm13)

Related Articles

Latest Articles