13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dugaan Suap Ketuk Palu LKPJ Padangsidempuan 2020, Masih akan Dicek Humas Polda Sumut 

Padangsidempuan, MISTAR ID

Terkait adanya dugaan kasus suap ketuk palu Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),Walikota Padangsidempuan, tahun Anggaran 2020, yang sempat hebohkan warga Padangsidimpuan, kini masih belum menuai hasil.

Kasus suap ketuk palu LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun 2020, dengan nomor LP. LP/B/114/IV/2021/SPKT/POLRES PSP/POLDASUMUT,, ini diperkirakan sudah berjalan kurang lebih dua tahun, dan sudah diambil alih oleh pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara.

Sebagaimana dikatakan oleh AKP Bambang Priyatno, kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, bahwa kasus tersebut sedang dalam lidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca juga:DPRD Setujui Ranperda LKPj Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021

“Masih dalam proses lidik dan akan digelarkan kembali ke Ditreskrimsus Polda Sumut”, ujar AKP Bambang Priyatno, melalui pesan singkat WA.

Sebelumnya pihak Kabidhumas Poldasu tertanggal pada 24/8/ 2022 lalu, media Harian Mistar, menanyakan hal yang sama seputar terkait kasus dugaan suap ketuk palu LKPJ, melalui via WA, menyebutkan akan di cek

“Nanti kita cek ya”, ujar Kombes Hadi Wahyudi, melalui via WA singkat, selanjutnya tidak ada lagi balasan WA hanya terlihat contreng dua biru. (asrul/hm06)

Related Articles

Latest Articles