10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dugaan Persekongkolan Proyek, Wabup Dairi Sarankan Lapor ke APH

Sidikalang, MISTAR.ID

Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing menyarankan agar pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Dairi dan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) agar melaporkan dugaan persekongkolan proyek ke aparat penegak hukum(APH). Himbauan itu ia sampaikan di ruang kerjanya, Senin (12/7/21) seiring dengan adanya dugaan persekongkolan yang terjadi dalam pengejaan proyek.

Dugaan ratusan paket kegiatan proyek bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2021. Proyek itu sudah ditenderkan/ dilelang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Dairi. Diduga ada oknum yang mengatur/ membagi-bagikan proyek terlihat dari adanya label nama-nama pelaksana kontrak kerja.

Jimmi mengakui jika ada melakukan intervensi, pengarahan pelaksanaan kontrak, itu jelas menyalahi aturan.

Baca juga: Ditanya Berapa Paket Lelang, Kabag UKPBJ Humbahas: Nggak Tahu dan Bukan Tupoksiku 

“Ya, saya dengar isu beredar di kalangan masyarakat dan terkabar ada oknum yang bagi-bagi proyek di Kabupaten Dairi. Oknum tersebut juga diduga kuat melakukan intervensi kepada UKPBJ dan PPK untuk pengarahan pelaksana kontrak proyek. Diduga sudah ada nama yang akan jadi pemenang tender. Itu jelas sudah melanggar aturan proses terder sesuai UU. Oleh karena itu terhadap pegawai UKPBJ dan PPK kita sarankan melaporkan hal itu ke APH, tapi kalau sudah cukup buktinya ya” terang Jimmy

Baca juga: Gunakan Material Ilegal, DPRD Dairi Desak PUTR Bongkar Proyek Milliaran Rupiah

Jimmy menyatakan jika ia khawatir ada persekongkolan jahat, sehingga proyek itu sudah terlebih dahulu dilabeli dengan nama-nama pelaksana kontrak.

Untuk itu Wabup Dairi Jimmy AL Sihombing juga berharap agar APH menyikapi isu tersebut agar prosesnya sesuai regulasi dan terhindar dari praktik KKN. (manru/hm06)

Related Articles

Latest Articles