6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

DPRD Toba Setujui Ranperda APBD TA 2022 Serta 5 Ranperda Usulan 2021

Toba, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun anggaran 2022 serta 5 usulan Ranperda Pemkab Toba tahun 2021 supaya dilakukan revisi.

Persetujuan Ranperda APBD Tahun anggaran 2022, setelah sebelumnya DPRD Toba melakukan pembahasan oleh badan anggaran (banggar) selama tiga hari yang selanjutnya dilakukan rapat paripurna bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (1/12/21).

Wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen dan Candrow Manurung memimpin rapat paripurna memenuhi kuorum, di mana sebanyak 22 anggota DPRD menghadirinya dari 30 jumlah anggota DPRD Toba.

Baca juga:R-APBD Kabupaten Tobasa Ditetapkan

Mangatas Silaen meminta Bupati Toba agar memperhatikan serta mengevaluasi kedepannya terkait kehadiran pimpinan OPD, sebab ini merupakan paripurna yang terakhir untuk membahas pembangunan kabupaten Toba, kata Mangatas.

Sebelum dimulai penandatanganan Ranperda APBD Toba tahun anggaran 2022 serta 5 Ranperda usulan terlebih dahulu fraksi-fraksi DPRD membacakan pandangan fraksinya masing-masing. Thomson Manurung selaku juru bicara Fraksi Golkar Nurani, dalam pandangan fraksinya menerima dan menyetujui APBD Toba tahun anggaran 2022 dan 5 Ranperda usulan Pemkab Toba 2021.

Thomson Manurung mengatakan bahwa tahun anggaran 2022 merupakan kali pertama Bupati Toba Poltak Sitorus untuk menyusun dan merencanakan seluruh program dan kegiatan kerja untuk mewujudkan visi misi Toba Unggul dan Bersinar, artinya bahwa seluruh masyarakat Toba akan menantikan terobosan-terobosan sesuai janji-janji politik pada masa-masa kampanye.

Bupati Toba Poltak Sitorus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Toba yang telah bersusah payah dalam pembahasan Ranperda tentang pembahasan APBD Toba tahun anggaran 2022 serta 5 Ranperda usulan Pemkab Toba tahun 2021.

Baca juga:R-APBD Kabupaten Tobasa Ditetapkan

Enam Fraksi DPRD Toba menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2022 yang selanjutnya diajukan eksaminasi ke pemerintah lebih tinggi (Provsu).

Adapun Ranperda Toba untuk anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan daerah senilai Rp1.069.777.109.094,belanja sebesar Rp1.124.692.133.694 dan pembiayaan sebesar Rp54.915.024.600.(james/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles