12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ditengahi Polisi, TNI dan Kepala Desa, Penganiayaan di Warung Tuak Sipispis Berujung Damai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Dedy J Berampu bersama Babinsa Desa Marjanji Serma Moradin Silalahi, menyelesaikan problem solving atas perkara penganiayaan yang terjadi di kedai tuak milik Madal. Pertemuan pihak yang bertikai dilangsungkan, Sabtu (21/5/22) di Taman Musyawarah Polsek Sipispis.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, upaya problem solving terhadap warga yang terlibat pertikaian tersebut diikuti petugas lain, yakni Bhabinkamtibmas Desa Marjanji Bripka B Nainggolan, dari Reskrim Aipda Mariono SH dan Bripka Johan Syahputra, serta Kepala Desa Marjanji Ir Jasmahadi.

Baca Juga:Polsek Sipispis Beri Pengamanan Vaksinasi dan Pembagian BST

Di kesempatan itu, petugas melaksanakan problem solving terhadap perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin, 16 Mei 2022 lalu sekira pukul 20.30 WIB. Peristiwa terjadi di Dusun III Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai, tepatnya di kedai tuak milik Madal.

Pihak yang bertikai adalah Mahesa Saputra Saragih dan Mhd Rajali Damanik terhadap korban Anwar Situmorang. Dijelaskan Kasi Humas, dalam problem solving tersebut, Mahesa Saputra Saragih dan Mhd Rajali Damanik mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Keduanya juga berjanji tidak mengulangi kesalahannya. “Ketiga orang itu pun akhirnya berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkap Agus.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles