6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Disoroti, Pembangunan Jembatan Lima Puluh Simpang Dolok Berbiaya Rp1,8 Miliar

Batu Bara, MISTAR.ID

Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Titi Putih yang menghubungkan Lima Puluh dengan Simpang Dolok yang terletak di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan gambar perencanaan sehingga menjadi sorotan publik.

Pemantau dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas
Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Darman, menilai proses pengerjaan menimbulkan kecurigaan. Pengerjaan yang dilakukan rekanan tersebut terkesan seolah-olah sudah sesuai speksifikasi, Jumat (18/9/20),

Darman menjelaskan proyek pembangunan jembatan Titi Putih berdasarkan Kontrak Nomor 1505676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020 dengan nilai Kontrak Rp1.896.220.852,72. Masa pelaksanaan pekerjaan 120 hari kelender bersumber dari Dana APBD Kabupaten Batu Bara.

Dengan Konsultan Pengawas Rudi Setiawan, Konsultan Perencana Faisal Rais Nasution dan
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Faisal Rahmad Hasibuan.

Baca juga: Perangi Covid-19, Fasilitas RS Dan Puskesmas Batu Bara Ditingkatkan

“Padahal seharusnya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan merupakan syarat utama peningkatan perekonomian di wilayah bersangkutan,” beber Darman.

Sebutnya lagi, namun amatan publik proses proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Lima Puluh dengan Simpang Dolok menuju Tanjung Tiram ditenggarai tidak sesuai dengan kebiasaan membuat jembatan.

“Biasanya dalam pengerjaan jembatan pihak rekanan menggunakan alat berat atau crane
untuk menanamkan paku bumi agar dapat dipastikan kekuatan jembatan tersebut, namun kali ini dalam pengerjaannya hanya di Borvell (bor),” terangnya.

Pantauan Mistar, tak hanya itu, pada saat dilakukan pengecoran oleh pihak rekanan juga
tidak menggunakan bagesting (mal). Sehingga lumpur yang berada disamping lubang ikut bercampur dengan cor-coran.

Baca juga: Ringankan Dampak Covid-19, Bupati Batu Bara Bantu UMKM 100 Unit Press Emping

Konsultan Pengawas Rudi Setiawan, dari Dinas PUPR Batu Bara Rudi Setiawan dihubungi Mistar dari group Wappress melalui telepon seluler, Jumat (18/9/20) membenarkan pengerjaan tanpa menggunakan crane.

“Dikhawatirkan bila menggunakan pasak bumi akan menimbulkan getaran yang dapat merusak bangunan disekitar lokasi pengerjaan,” ujar Rudi melalui telepon selulernya.

Masih menurut Rudi, pasak bumi yang dibuat dengan mata bor dengan kedalaman 18 meter tanpa menggunakan bekisting (mal).(ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles