7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Diskusi Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, DPRD Kota Pontianak Kunker ke Toba

Toba, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara khususnya ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Toba di Simanjalo, Balige, Senin (27/6/22) kemarin.

Kehadiran anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak yang membidangi OPD terkait pendapatan dan keuangan ini diterima Kepala BPPD Kabupaten Toba Parulian Siregar.

Dalam kesempatan tersebut Parulian Siregar menyampaikan salah satu cara menarik retribusi sudah dilakukan dengan cara pemasangan tapping box di restoran dan hotel. Kemudian pajak makanan dan minuman ditambahkan 10 % dari konsumen dan para pengusaha wajib memiliki nomor pokok wajib daerah (NPWPD).

Selanjutnya digelar diskusi dan tukar pendapat seputar pengelolaan pendapatan asli daerah.

Baca juga:Hari ke-12 Ops Patuh Toba, 14.213 Kendaraan Lakukan Pelanggaran

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Ariadi, SE kepada MC Toba menyampaikan tujuan kunjungan kerja ke Toba  untuk bertukar pikiran, bagaimana sistem dan inovasi yang diterapkan di Kabupaten Toba ini, bisa kami bawa dan kami terapkan sesuai dengan kondisi dan lingkungan kami yang ada di kota Pontianak,

“Jadi memang kami terus belajar dan terus meng-upgrade diri, khususnya kami sebagai anggota Dewan bagaimana tadi kami membantu eksekutif Kota Pontianak meningkatkan PAD yang ada di kota Pontianak,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengenal lebih dalam soal keadaan Kabupaten Toba ini, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kepariwisataan .

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kita Pontianak, Agus Sugianto menambahkan bahwa ia melihat inovasi terkait pajak restoran, untuk anggaran makan dan minum OPD di yang ada Toba ini langsung dipotong pajaknya 10 %.

Baca juga:Pemkab Toba Dorong Peningkatan SDM Guru Bidang Studi Bahasa

“Ini kalau di Pontianak kan belum, ini salah satu upaya yang dilakukan, sangat menarik di Toba ini, termasuk pajak Restoran dan Hotel sebesar 10% dari konsumen.Karena ini merupakan salah satu potensi yang bisa kita dapat,” sebutnya. (james/release/hm06)

Related Articles

Latest Articles