7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diskanla Sumut Tangkap Pukat Tank Canguk Kerang di Batu Bara, DPRD Apresiasi

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Satgas Laut Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara turun ke Batu Bara melakukan razia dan menangkap pukat tank cangkuk kerang.

Hal ini disampaikan Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Anthony Ritonga ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (22/9/22).

Penertiban ini dilakukan setelah Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perikanan dan Peternakan melayangkan surat ke Pemprovsu melalui Diskanla Provinsi berisi keluhan nelayan kecil (tradisional) dan permintaan untuk menertibkan pukat tank cangkuk kerang yang beroperasi di bawah jarak 2 mil laut.

Baca Juga:Kapal Pukat Trawl Mini Dibakar Massa Nelayan di Perairan Sialangbuah

Kesigapan Pemprovsu yang langsung menyikapi keluhan nelayan kecil diapresiasi Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri.

“Kita apresiasi kesigapan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprovsu bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Batu Bara yang telah melakukan penertiban pukat tank cangkuk kerang yang meresahkan nelayan kecil Batu Bara,” ungkap Ismar Khomri melalui telepon seluler.

Ismar berharap patroli dan razia tersebut dapat menghentikan operasional pukat tank cangkuk kerang dari perairan Batu Bara.

“Bila pukat tersebut berhenti beroperasi dipastikan akan memudahkan nelayan kecil mencari nafkah di laut,” jelas Ismar yang juga putra nelayan tersebut.

Baca Juga:Nelayan Protes Penangkapan Ikan Pakai Pukat Trawl, Ini Kata Bobby

Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Anthony Ritonga menjelaskan tim Satgas Laut Diskanla Provsu sebelum razia telah berkoordinasi dengan pihaknya.

“Tadi malam kita berjumpa dengan tim di Tanjung Tiram. Hingga tengah malam tim satgas bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara sudah menangkap 2 pukat tank cangkuk kerang,” ungkap Anthony dari ujung telepon.

Anthony menyebutkan, surat surat pukat yang diamankan telah disita dan tekong atau nakhoda akan dipanggil Rabu (28/9/22) ke kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Baca Juga:DPRD Apresiasi Pemkab Batu Bara Minta Provinsi Tertibkan Pukat Grandong

Dia menambahkan, berdasarkan pembicaraan pihaknya dengan tim, tahap pertama ini masih dilakukan peringatan dan pembinaan agar tidak lagi melanggar ketentuan batas tangkap.

“Namun bila kelak mereka masih melakukan pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan akan dilanjutkan proses hukumnya,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan tim masih terus melakukan razia di perairan Batu Bara untuk membersihkan pukat tank cangkuk kerang dari area tangkap nelayan tradisional di bawah 2 mil laut. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles