15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Dishub Deli Serdang Sidak Angkutan Mudik Lebaran, Suryadi Aritonang: Sopir Jangan Ugal-ugalan, Utamakan Keselamatan Penumpang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dalam rangka menjamin penyelenggaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) seluruh angkutan yang menjadi sarana angkutan Lebaran termasuk PO Bus.

Hal ini dilakukan Pemkab Deli Serdang sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4/22) melalui Kementerian Perhubungan yang meminta seluruh jajarannya dan pemerintah daerah se Indonesia untuk menyiapkan pelaksanaan mudik dengan sangat matang, mengingat tingginya animo masyarakat yang akan mudik tahun 2022 ini.

Presiden dalamamanatnya meminta, agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat, sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan. Salah satu poin yang ditekankan oleh Presiden adalah agar angka kasus Covid-19 saat ini bisa dipertahankan atau bahkan bisa lebih rendah selepas Lebaran nanti.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Arus Lalulintas Saat Mudik, Ini yang Dilakukan Polres Taput

Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan melalui Kadis Perhubungan, Suryadi Aritonang, SSos.MSi menjelaskan, apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Deli Serdang adalah sebagai implementasi dari amanat Presiden RI Joko Widodo.

“Untuk menjamin penyelenggaraan angkutan penumpang umum dan angkutan barang selama arus mudik Lebaran tahun 2022 ini, kita di lingkup Pemkab Deli Serdang telah melaksanakan inspeksi untuk keselamatan lalu lintas atau ramp check pada angkutan umum yang menjadi sarana angkutan lebaran,” ujar Kadis Perhubungan Deli Serdang, Suryadi Aritonang kepada mistar, Kamis (21/4/22).

Pelaksanaan Ramp Check ini, sambung Suryadi Aritonang, melibatkan sejumlah personil, terdiri dari personil Dinas Perhubungan Deli Serdang sebanyak 18 orang, Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah II Sumut sebanyak 2 orang, dari Satlantas Polres Deli Serdang sebanyak 4 orang, dan personil Satlantas Polrestabes Medan yang terdiri dari Polsek Pancurbatu dan Polsek Percut Sei Tuan masing-masing menurunkan 4 orang personilnya.

Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Dorong Inovasi Daerah untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat

Kegiatan ini, kata Kadis Perhubungan Deli Serdang, sudah dimulai dari tanggal 20 April dan akan berlangsung sampai tanggal 22 April 2022, tempatnya di lokasi Terminal Lubuk Pakam, Terminal Jalan Besar Pancur Batu-Sembahe dan Terminal Willem Iskandar.

“Pelaksanaan Ramp Check ini difokuskan pada pemeriksaan laik jalan kenderaan, terdiri dari unsur teknis utama kenderaan dan unsur teknis penunjang angkutan umum,” kata Suryadi Aritonang.

Selain melaksanakan Ramp Check, petugas juga kata dia, melaksanakan sosialisasi dan menyebarkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan, tentang Penyelenggaraan Operasional Angkutan Orang dan Barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Tiket Kereta Api di Sumut Sudah Terjual 8.397 Lembar

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Deli Serdang mengimbau seluruh pengusaha angkutan umum/barang dan sopir atau awak kenderaan agar tetap memprioritaskan pada aspek keselamatan dan peningkatan mutu pelayanan jasa angkutan, dengan wajib mematuhi ketentuan dan perUndang-undangan serta memastikan seluruh armada yang dioperasikan selama arus mudik dan arus balik lebaran dalam kondisi baik dan laik jalan.

“Tentu semua itu harus dilengkapi dengan surat-surat perizinan angkutan, dan awak kenderaan dalam mengoperasikan angkutan umum diingatkan agar tidak ugal-ugalan di jalan raya. Utamakan keselamtan penumpang,” kata Kadis Perhubungan itu nada tegas.

Lebih jauh Suryadi Aritonang selaku Kadis Perhubungan mengharapkan, melalui pelaksanaan inspeksi yang digelar dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022, serta terwujudnya angkutan umum dan barang yang laik jalan, aman, nyaman dan tertib di wilayah Kabupaten Deli Serdang.(maris/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles