11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Diprotes, Pengusulan 8.000 Hektare Lahan PT GRUTI Untuk Proyek Food Estate

Sidikalang, MISTAR.ID

PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) mengaku kecewa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terkait lahan konsesi perusahaan tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara diusulkan menjadi lokasi proyek food estate (pengembangan ketahanan pangan nasional) oleh Pemkab Dairi kepada pemerintah pusat.

Luapan kekecewaan itu dilontarkan Manajer Humas PT GRUTI Henry Aritonang kepada Mistar lewat selulernya Jumat(15/1/21). Rasa kecewa PT GRUTI yang juga menyayangkan sikap Pemkab Dairi itu karena sama sekali tidak koordinasi dengan PT GRUTI.

Padahal, Henry Aritonang menyebutkan pihaknya adalah pemilik ijin hak konsesi dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup sesuai SK MENHUT dan KLH nomor: SK.32/Menhut-III/2007 Tanggal 22 Januari 2007 tentang perubahan atas keputusan Menhut nomor: SK.362 /Menhut-III/2005. yang termasuk areal lahan itu ada di wilayah Dairi dan izin hak konsesi itu terhitung dari tahun 2005 sampai 2042.

Baca juga: Pemkab Dairi Usulkan Lahan Konsesi PT Gruti ke Pusat Untuk Dijadikan Lokasi Proyek Food Estate

“Usulan itu sah sah saja tetapi Pemkab Dairi jangan suka-suka dong mengambil hak lain. Sekalipun itu pemerintah sendiri jangan jadi suka-suka, itu tidak boleh sebab tidak ada ijin di atas ijin,” sebut Henry. Pihaknya juga berharap ada komunikasi Pemkab Dairi tapi kalau akhirnya merugikan PT GRUTI maka pihaknya tidak terima. Dikatakannya, kalau nantinya itu mengganggu pihak PT GRUTI maka pihaknya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya Pemkab Dairi Provinsi Sumatera Utara mengaku mengusulkan lahan konsesi PT GRUTI seluas 8.000 hektar kepada pemerintah pusat. Usulan itu dibenarkan Asisten II Setdakab Dairi Charles Batjin .Jumat (15/1/21). Dikatakannya, lahan tersebut lokasinya berada di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi yang selama ini terlihat tidak dikelola sehingga akan dimanfaatkan untuk pengembangan ketahanan pangan nasional melalui pengusulan proyek food estate.

“Saat ini kita sedang membuat usulan dan proposal itu dan sudah disampaikan ke pemerintahan pusat sesuai ketentuan aturan dan peraturannya. Prosesnya masih berlangsung dan harus melibatkan beberapa pihak untuk kesimpulannya nanti melalui lintas koordinasi Pemkab Dairi, Pemerintah Pusat juga PT GRUTI dan mudah-mudahan nanti itu direalisasikan pemerintah pusat,” kata Charles(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles