11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dinkes Sumut Siaga dan Waspada Hadapi Cacar Monyet

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait kesiapsiagaan dan waspada dalam menghadapi kasus cacar monyet atau monkeypox.

Kepala Dinkes Sumut drg Ismail Lubis melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Syarifah Zakia mengatakan, pihaknya juga mengirimkan surat edaran tersebut ke pemerintahan kabupaten/kota serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Begitu juga masyarakat diminta untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) yang mana pihaknya akan melakukan pembagian masker dan handsanitizer.

Baca Juga:Wanti-wanti Soal Cacar Monyet, Ini Peringatan Gubernur Sumut!

“Hindari kontak baik secara langsung yaitu melalui sexual contact, sentuhan dengan orang yang terinfeksi karena penularan bisa dari benda yang terkontaminasi virus tersebut. Masa prodromal kemungkinan tertular sangat kecil, tapi begitu ruam-ruam muncul maka resiko untuk penularan dari satu manusia ke manusia lain lebih tinggi,” jelasnya, Selasa (23/8/22).

Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk negara (laut, darat dan udara) dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan apabila dicurigai dengan tanda-tanda yang ada.

“Gejala dari monkeypox itu yakni ada demam, pembesaran kelenjar lymp, ruam di wajah, telapak tangan, kaki dan sebagian ada juga di alat genitalia, dan masa inkubasi 21 hari sampai dengan 28 hari,” bebernya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox (cacar monyet). Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis sebelum tertular.

Baca Juga:Kasus Cacar Monyet Muncul di Jakarta, IDI Medan Minta Warga Waspada

Berdasarkan penelusuran, pasien bepergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.

Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles