15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Dinkes Sumut Sebut ODGJ Tidak Boleh Ditelantarkan

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meminta kepada masyarakat untuk tidak menelantarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan, bila ada anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa, supaya dilaporkan ke Puskesmas terdekat untuk menerima pengobatan.

“Begitu juga, jika ODGJ sudah sembuh, agar dapat diperlakukan sebagaimana orang sehat pada umumnya,” pesan Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis dalam Memperingati Hari Kesehatan Jiwa sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Oktober, Senin (11/10/21).

Menurut dia, bila seorang mantan ODGJ tetap diperlakukan seperti ketika sakit, dikhawatirkan penyakit kejiwaannya akan dapat kembali lagi. “Untuk itu, mari bersama-sama melakukannya, serta tidak lagi melakukan pemasungan dan menerima kesembuhan ODGJ,” imbaunya.

Baca juga: Dinas Sosial Siantar Tak Miliki Panti Rehabilitasi untuk ODGJ

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kasus pasung yang dilepaskan di Sumut pada tahun 2019 sebanyak 136 orang. Namun pada tahun 2020 turun menjadi 73 dan pada triwulan I 2021 menjadi 37 orang, termasuk yang pindah domisili dan meninggal.

Sedangkan jumlah ODGJ yang dipasung kembali, pada tahun 2019 ada delapan orang, kemudian 2020 berjumlah 14 orang dan triwulan I 2021 sebanyak enam orang. “Jumlah total kasus pasung di tahun 2019 sebanyak 375 orang, 2020 ada 373 orang dan triwulan I 2021 sebanyak 365 orang,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, sambung dia, yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di tahun 2019 ada sebanyak 395 orang, tahun 2020 ada 386 dan triwulan I 2021 berjumlah 327 orang. Sementara untuk temuan kasus pasung baru hingga 2021 hanya sekitar 20 persen dari jumlah estimasi.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan sendiri dalam waktu dekat, juga akan mulai melakukan vaksinasi bagi ODGJ. Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan, pihaknya juga sudah mengagendakan penyuntikan tersebut dan untuk jumlahnya akan dikoordinasikan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles