7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dinkes Sumut Dukung PPKM Level III Saat Nataru

Medan, MISTAR.ID
Jumlah kasus aktif atau penderita Covid-19 hingga Minggu (28/11/21), menyisakan 110 orang atau turun 12 kasus dari Kamis (25/11/21) kemarin. Data ini berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang didapat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.

Jumlah kasus aktif tersebut didapatkan, lantaran Provinsi Sumut disebutkan hanya mendapatkan penambahan satu kasus baru, sehingga totalnya naik tipis menjadi 106.026 orang. Sedangkan kasus sembuh bertambah 14 orang, menjadi 103.027 kasus.

Namun untuk kasus kematian, Provinsi Sumut belum ada mencatatkan kasus baru, sehingga totalnya masih tetap berjumlah 2.889 orang. Oleh karena itu, melalui jumlah tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Provinsi Sumut kini tinggal bersisa 110 orang dengan konfirmasi positif Covid-19.

Baca juga:Selama PPKM Level 3 Nataru, Pengendara Wajib Bawa SIKM

Kendati terus menurun, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III untuk seluruh wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sendiri yang disinggung terkait ini mengaku sangat mendukungnya.

“Itu keputusan yang tepat untuk upaya antisipasi ketat di semua wilayah menjadi Level III. Kita ketahui, kalau Level III itu, pengetatannya akan berbeda dengan posisi sekarang yang di Level II atau Level I,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah.

Menurut Aris, penetapan Level III ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah adanya isu gelombang ketiga Covid1-9 di Tanah Air. “jadi kita dukung dengan upaya pengetatan kembali, agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari Covid-19,” ujarnya.

Disinggung terkait semakin longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Aris menyebutkan hal itu karena sudah banyak daerah yang berada di posisi Level I dan sudah divaksin. Kendati begitu, dia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 sampai saat ini masih bekerja, baik melakukan sosialisasi maupun edukasi.

Baca juga:Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Tidak Ada Pos Penyekatan di Sumut

“Satgas tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” jelasnya.

Menurut Aris, diberlakukannya PPKM Level III, maka jam operasional, kapasitas dan lainnya baik di Mall maupun tempat lain akan ditinjau ulang. “Karena jelas di Level III itu semua sudah ada aturannya,” kata dia. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles