9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinkes Asahan Rapid Test Tahanan Polres

Asahan, MISTAR.ID

Untuk mencengah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dinas kesehatan
Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapid test kepada tahanan Polres Asahan, sebelum diserahkan ke LP Labuhan Ruku.

Demikian disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Imran kepada Mistar, Senin (12/10/20).

Dikatakan Imran, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapit test dilakukan sebagai standar prokes untuk menghindari penyebaran covid-19 di tingkat tahanan .

Dijelaskan Imran, sebanyak 14 orang napi yang akan di pindahkan ke LP Labuhan Ruku dilakukan rapid test. Pemeriksaan darah yang dilakukan untuk mengetahui reaktif apa tidak semua napi.

Baca juga: Ketua Bawaslu Apresiasi Insan Pers Asahan

“Ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai covid-19 dan ini dilakukan atas kerjasama
dengan instansi pemerintah Kabupaten Asahan dan tidak ada pemungutan biaya,” tutupnya.(juniver/hm07)

Related Articles

Latest Articles