10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dinas TPH Sumut Kembangkan Kampung Buah

Medan, MISTAR.ID

Guna mendorong hasil pertanian lokal untuk petani buah agar go internasional atau ekspor, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara akan mengembangkan kampung buah di sejumlah kabupaaten/kota.

Plt Kadis TPH Sumatera Utara, Bahruddin Siregar mengatakan kampung-kampung buah ini seperti kampung buah durian, kampung buah jeruk, kampung buah pisang, kampung buah kelengkeng, kampung buah manggis.

“Luas kampung buah ini ada sekitar 200 hektar dengan berbagai varietas buah. Kenapa kita sebut sebagai kampung buah? Karena luas setiap kampung buah ini ada 10 hektar. Dimana petani yang akan mengolah kampung buah ini nantinya akan diarahkan untuk ekspor,” ucap Bahruddin Siregar yang didampingi Kasi Buah dan Hortikultura TPH Sumut, Lusiana dan juga Kasubag Program Dinas TPH Sumut, Fahri, Rabu (19/1/22).

Baca juga:Komunitas Kampung Sendiri Tanam 150 Pohon di Bantaran Sungai Badera

Dijelaskannya, terobosan kampung buah ini sudah sejak tahun lalu telah diusulkan dan tahun 2022 akan mulai berjalan.  Dimana Dinas TPH memberikan bibit buah berusia 6 bulan yang berasal dari dana APBN 2022. Tujuan kampung buah ini selain menambah pendapatan petani juga menjadi peninggalan untuk anak cucu petani sehingga kelak bisa ditiru kembali.

“Biasanya kita kasi bibit bawang merah atau bibit cabai merah. Ini sudah biasa sekali. Makanya kali ini kita membuat terobosan baru dengan memberikan bibit buah dengan membuat kampung buah. Mereka ini nantinya berkelompok. Sehingga kita mudah membina dan mengawasi mereka. Ini semacam food estate tapi yang skala kecil,” jelasnya.

Adapun syarat kampung menjadi kampung buah yakni memiliki lahan yang jelas seperti hamparannya harus sesuai. Lalu kegigihan dari petaninya. Bahkan Dinas TPH meminta pernyataan dari petani bersedia ikut tergabung dalam petani kampung buah tersebut.

Baca juga:300 Warga Antusias Ikut Vaksinasi di Taman Buah Lubuk Pakam

“Kita harapkan juga kampung buah ini kelak bisa menggiring para wisatawan. Sepeti ide Pak Wagub Sumut, Musa Rajekshah yakni wisata sawah. Tapi kita ini nantinya jadi wisata kampung buah. Kita akan tatalah tempatnya namanya kampung buah harus asri dan lainnya,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasi Buah dan Hortikultura Dinas TPH Sumut, Lusiana untuk kabupaten yang rencananya memiliki kampung-kampung buah ini seperti di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Deliserdang yakni kampung buah pisang dengan luas 80 hektar. Di Kabupaten Asahan ada 30 hektar dan Kabupaten Delisersang 50 hektar.

“Untuk kampung buah durian ini 40 hektar terdapat di 2 kabupaten yakni di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Madina. Juga dua kampung buah kelengkeng itu ada di Deliserdang dengan luas 20 hektar. Sedangkan kampung buah jeruk di Kabupaten Karo seluas 20 hektar ada juga di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan luas 10 hektar. Tahun lalu kampung manggis yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan sudah mulai ditanam seluas 30 hektar,” jelas Lusiana.

Ditambahkan Bahruddin lagi, selain pengembangan buah pihaknya juga melakukan pengembangan tanaman bunga krisan di Kabupaten Karo yang sedang dikebut.

“Kita harapkan bisa terbentuk lagi kampung-kampung buah lainnya. Seperti kita kembangkan buah jambu bol kampung dan jambu bol susu. Sekalian untuk penyelamatan pohon-pohon induk lokal milik kita dan ini sangat perlu,” pungkas Bahruddin. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles