18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Dinas Perkim Deli Serdang Bagi-bagi Proyek Rp50 Juta

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang bagi-bagi proyek bahan upah untuk pekerjaan paving blok dan drainase senilai Rp 50 juta kepada oknum wartawan, LSM dan anggota OKP.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek pengamanan tersebut dibagikan untuk beberapa orang. Dalam satu pekerjaan senilai Rp50 juta dijatah untuk 3 atau 4 orang. Minimnya  keuntungan yang didapat dari proyek bagi-bagi tersebut, akhirnya pekerjaan itu dilego kepada pihak lain untuk dikerjakan. Terkadang kalau pekerjaan tersebut dianggap menguntungkan, maka akan dikerjakan oleh oknum dinas. Dan bagi penerima pekerjaan diganti dengan uang.

Menurut keterangan sejumlah rekanan, kebanyakan proyek fisik di Perkim Deli Serdang dikerjakan oleh rekanan asal Medan dan bukan rekanan lokal.

Baca JuGA: IWO Sumut: Jurnalis Main Proyek Langgar Kode Etik

“Dengan adanya sistem bagi-bagi proyek seperti ini, dipastikan mutu pekerjaan jauh dari kata bagus. Selain dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya juga dilakukan secara keroyokan. Pantas aja pekerjaannya amburadul. Baru usai dikerjakan sudah hancur lagi,”ujar sejumlah rekanan yang minta namanya dirahasiakan.

Padahal, sambung para rekanan, banyak proses yang harus dijalani untuk mendapatkan satu pekerjaan dari pemerintah dan itu ada aturannya.

“Diantaranya harus ada perusahaan dan jelas dan perusahaan itu selalu bayar pajak. Legalitas perusahaan juga harus dipertimbangkan apakah sesuai spesifikasinya atau tidak. Bukan langsung satu proyek dibagi untuk 4 orang. Dari mana jalannya bisa begitu. Ingat. Itu proyek berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,’bilang mereka seraya membeber praktek bagi-bagi proyek seperti ini setiap tahun selalu terjadi. Kesannya seperti pekerjaan pengamanan agar Dinas Perkim tidak diganggu wartawan, LSM maupun anggota OKP.

Baca Juga: Digeruduk Massa GERAMS, Anggota DPRD Deli Serdang Teken Spanduk Korupsi

Karenanya, para rekanan meminta Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan untuk memerintahkan pihak Inspektorat agar segera mengusut proyek bagi-bagi tersebut

Kasi Penanggulangan Genangan dan Banjir Dinas Perkim Deli Serdang, Martupa Sidebang ketika dikonfirmasi via seluler malah menyarankan wartawan untuk menghubungi Sarimuda Harahap.

“Sama si Sari (maksudnya Sarimuda) aja ya. Karena dia yang bagi-bagi proyek tersebut,”saran Sidebang.(sembiring/hm13)

Related Articles

Latest Articles