22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dinas Damkar Deli Serdang akan Optimalkan PAD dari Retribusi Racun Api

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Deli Serdang akan menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi racun api. Pasalnya, sudah 5 tahun retribusi racun api di daerah itu tak tersentuh.

Padahal, Perda No 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum (termasuk racun api) sudah masuk dalam PAD Deli Serdang. Akibatnya, selama 5 tahun kerugian PAD dari retribusi racun api tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

“Selama ini Damkar kan di bawah Dinas Perkim, kemudian tahun 2016 di bawah Satpol PP. Baru tahun 2020 Dinas Damkar Deli Serdang berdiri berdasarkan Perbub No 7 Tahun 2020 tentang Dinas Damkar Deli Serdang,” kata Kadis Damkar Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga kepada mistar.id, Rabu (8/6/22).

Baca juga: Realisasi Capaian PAD Simalungun 2021 Hanya 83 % dari Target

Dijelaskan pria yang akrab disapa Boy ini, retribusi racun api tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Deli Serdang No 1048 Tahun 2021. Sedangkan, target PAD dari retribusi racun api TA 2022 sebesar Rp200 juta.

“Hingga bulan Juni, realisasi PAD dari retribusi racun api sebesar Rp101 juta (50,61%). Kita optimis akhir tahun ini bisa 100 persen, bukan tidak mungkin bisa over target,” papar Boy.

Ketika ditanya kenapa target PAD racun api daerah itu masih terbilang kecil dibanding luas wilayah dan banyaknya berdiri perusahaan di daerah itu, menurut mantan Camat Lubuk Pakam ini, karena dinas yang dipimpinnya baru berdiri. Sehingga masih melakukan pendataan ke setiap perusahaan, sekaligus melakukan penyesuaian luas bangunan.

Menurut dia, untuk menentukan jumlah tabung racun api di setiap bangunan perusahaan, hal itu dihitung berdasarkan radius. Jika bangunan yang mudah terbakar dengan radius 5 x 5 meter, maka harus memiliki 1 tabung racun api. Karenanya, jika luas bangunan sudah ratusan meter, jumlah tabung racun api harus disesuaikan dengan luas bangunannya.

Baca juga: Pemkab Toba Genjot PAD dari Pembayaran Pajak

“Potensi ini yang harus kita gali agar PAD kita makin meningkat,” paparnya.

Namun ketika ditanya kenapa mobil Damkar daerah itu yang jumlahnya hanya 9 unit tidak diremajakan, padahal kondisinya sudah memprihatikan karena ada yang sudah berusia 10 hingga 20 tahun, Boy berdalih bahwa ia sudah mengusulkan penambahan 3 unit Damkar ke Pemkab Deli Serdang.

“Benar, kita sudah mengusulkan penambahan mobil Damkar. Jadi kita menunggulah,” tandasnya.(rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles