9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dimutasi dari SDN di Deli Serdang, Oknum Guru Cabul Jarang Masuk Kantor

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sejak dimutasi dari tempat kerjanya di salah satu SDN di Deli Serdang ke Korcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa karena kasus dugaan cabul, oknum guru berinisial TT (60) jarang masuk ke kantor.

Amatan wartawan sejak Rabu (18/5/22) hingga Jumat (20/5/22) di kantor Korcam Tanjung Morawa, TT tidak pernah ditemukan di kantor tersebut selama tiga hari berturut-turut.

“Katanya cucunya sakit,” ujar salah seorang pegawai perempuan di kantor korcam itu.

Baca Juga:Warga Desak Polresta Deli Serdang Usut Dugaan Pencabulan Murid SD Oleh Oknum Guru

Sementara Korcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Tikwan saat hendak ditemui tidak berada di kantornya.

“Pak Korcam monitoring ujian anak sekolah,” ujar pegawai perempuan satunya lagi di kantor tersebut, Jumat (20/5/22).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang meminta Polresta Deli Serdang mengusut dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru TT terhadap salah seorang murid perempuannya di dalam kelas tempatnya mengajar.

Baca Juga:Oknum Guru SDN di Deli Serdang Diduga Cabuli Muridnya

Kasus ini terungkap setelah siswi kelas III SD tersebut melaporkan kepada orang tuanya bahwa kemaluannya dipegang oknum guru TT saat berada di dalam kelas. Orang tua korban kemudian mendatangi sekolah tempat anaknya menuntut ilmu.

Akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Bukan diraba tapi terpegang. Ketika itu sedang proses belajar di kelas. Murid itu dipanggil ke depan kelas. Nah, saat itulah terpegang kemaluannya,” jelas ST, Kepala SDN tempat kasus itu terjadi ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:Waduh! Guru PNS SD di Taput Diduga Cabuli 2 Muridnya

“Sehari setelah kejadian, guru tersebut kita minta dipindahkan dari sekolah ini. Sekarang dianya telah dimutasi ke kantor Korcam Dinas Pendidikan Tanjung Morawa,” lanjutnya.

Korcam Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Tikwan beberapa waktu lalu menuturkan bahwa TT telah diberi sanksi sementara tidak boleh mengajar di sekolah tersebut. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles