6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dimulai dari Kantor Bupati Asahan, Nakes non ASN Jalan Kaki ke Istana Presiden

Asahan, MISTAR.ID

Aksi jalan kaki tenaga kesehatan (nakes) non ASN menuntut kesejahteraan ke Presiden RI dimulai dari kantor Bupati Asahan. Rencananya perjalanan bakal ditempuh selama lebih kurang tiga minggu sebelum akirnya tiba di istana negara.

Amatan wartawan, ada sebanyak 7 orang rombongan yang berangkat dalam aksi jalan kaki itu. Mereka terdiri dari 5 tenaga kesehatan dan dua aktivis. Keberangkatan mereka dimulai dari depan kantor Bupati Asahan pada Jumat (25/11/22) siang. Acara pelepasan diawali dengan doa bersama untuk keselamatan selama perjalanan. Sebelum berangkat, seluruh nakes ini memberikan pelukan terhadap tujuh orang rekannya yang akan melakukan aksi jalan kaki menempuh total perjalanan 1.600 kilometer lebih menuju istana negara dengan waktu tempuh perjalanan diperkirakan lebih dari dua minggu.

Suasana pelepasan tersebut berlangsung haru dan dengan isak tangis air mata. Mereka tampak menguatkan satu sama lain. Sebuah spanduk terbentang dan akan dibawa sepanjang perjalanan  bernarasikan ‘Perjuangan Nakes Kabupaten Asahan Berjalan Kaki Menuju Istana Negara’.

Baca Juga:Nakes Non ASN Asahan Kecewa, Insentif Gagal Ditampung di APBD

“Misi kami ini ke Jakarta jalan kaki untuk mengangkat harkat dan martabat kami atas ketidakpedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan,” kata Fitriani Napitupulu, salah seorang nakes yang ikut berjalan kaki kepada wartawan.

Fitriani sendiri merupakan nakes yang sudah berkerja di Puskesmas selama 16 tahun dan selama ini sama sekali tidak mendapatkan gaji. Setiap bulannya mereka hanya mendapatkan hasil sisihan uang beberapa ratus ribu yang dikumpulkan dari ASN yang ada di Puskesmas tersebut.

Hal ini terpaksa mereka tempuh setelah DPRD Kabupaten Asahan tidak mengakomodir usulan mereka untuk menampung dana insentif nakes non ASN ke dalam APBD di tahun anggaran 2023 yang diminta hanya sebesar Rp300 ribu per bulan untuk 335 nakes yang berkerja di seluruh Puskesmas di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Kawal Pengesahan Insentif, Nakes TKS di Asahan Nginap di DPRD dan Tunggu Hasil Paripurna

Alasan tidak dapat diakomodirnya dana insentif nakes non ASN ke dalam APBD tersebut menurut Pemkab Asahan karena tidak ada landasan undang-undang dan payung hukum yang mengatur hal itu. Hal itu telah dijelaskan oleh Bupati Asahan H Surya usai disahkannya APBD tahun anggaran 2023 pada, Rabu (23/11/22) lalu.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles