8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dikeluarkan dari Daftar PKH, Belasan Emak-emak Geruduk Kantor Desa

Sergai, MISTAR.ID

Belasan emak-emak mendatangi Kantor Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (26/1/22). Mereka tidak terima nama mereka dikeluarkan dari daftar manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Salah seorang emak-emak, Hamidah Hutagalung (45) mengaku keberatan namanya dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Desa Pematang Pelintahan. “Padahal saya janda dan sebagai tulang punggung keluarga. Saya juga merasa belum mampu dalam segi ekonomi,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, evaluasi data yang dilakukan pihak pemerintah desa sangat tidak sesuai. “Orang yang seharusnya masih berhak mendapatkan bantuan PKH, malah tidak mendapatkan. Sementara ada yang tidak layak menerima PKH malah bisa mendapatkan,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Bulog Sumut Mulai Salurkan Beras untuk Bansos Tunai dan PKH

“Ada apa ini? Kita melihat pasti ada unsur kesengajaan untuk memilah siapa saja yang menerima PKH ini. Kita juga tau ada salah satu keluarga mampu dikeluarkan, tapi yang dimasukkan juga malah keluarga mampu juga. Ini jelas terjadi kesengajaan dari pihak desa,” kata Hamidah saat datang bersama belasan emak-emak lainnya di depan kantor desa.

Ketua Karang Taruna Hariono ST juga membenarkan bahwa 13 keluarga yang dikeluarkan pihak desa masih berhak menerima PKH. “Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi terkait pengajuan pihak desa kepada Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai. Karena itulah kita bisa mengatakan bahwa pihak Pemdes yang bertanggung jawab atas pemutusan bantuan PKH kepada 13 keluarga ini. Jadi saya membantu emak-emak untuk mendesak agar konfirmasi desa ke Dinas Sosial agar segera dibatalkan. Dan hari ini kami juga mau memastikan bahwa pihak pemerintah desa benar-benar serius menangani masalah keluarga miskin di desa ini,” kata Hariono.

Selanjutnya kedatangan emak-emak di kantor desa tersebut akhirnya diterima Kepala Desa Pematang Pelintahan Erwin Rangkuti di aula. Di sana, kepala desa mendengarkan keluhan yang disampaikan. Pertemuan tersebut memakan waktu kurang lebih 1 jam, dimana emak-emak mendesak kepala desa serius menangani masalah yang diduga dilakukan pihak pemerintah desa dengan membuat surat pernyataan untuk memasukkan kembali mereka ke daftar penerima PKH. Namun hal itu ditolak Kades.

Baca Juga:DPRD Medan Minta LPJU dan Air PDAM Lancar Saat Nataru

Di pertemuan itu juga,kepala desa menyampaikan permohonan maaf atas kesilafan dari pihak desa. Ia mengaku akan segera mempelajari masalah tersebut dan segera menyampaikan klarifikasi terkait dikeluarkannya nama-nama warga dari daftar penerima PKH.

Kepada awak media usai pertemuan tersebut, Kades Erwin Rangkuti mengatakan ia belum begitu paham dengan permasalahan tersebut. “Saya belum begitu paham dengan permasalahan ini, mungkin ada kesilapan dari pihak desa. Untuk itu saya berupaya mencari solusi dalam persoalan ini,” ungkapnya singkat.(her/hm15)

Related Articles

Latest Articles