5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Diduga Korupsi Rp43 T, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumut Didemo

Medan, MISTAR.ID

Puluhan buruh FSPMI unjukrasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumut di Jalan Patimura Medan, Kamis (18/2/21). Dalam orasinya, mereka menyuarakan dugaan adanya korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.

Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Toni Erikson Silalahi menyerukan agar pelaku korupsi uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan ditangkap dan diadili. “Tangkap dan adili para pelaku. Segera proses ke meja hijau dan kembalikan uang buruh seutuhnya selamatkan uang buruh dari korupsi,” katanya.

Toni mengklaim, aksi ini juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Kantor Jaksa Agung. Menurut dia, dugaan korupsi ini terendus pada pertengahan Januari 2021 oleh Kejaksaan Agung. Namun, hingga hari ini belum ada perkembangan siginifikan mengenai tindaklanjutnya.

Baca juga: Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Siap Dijalankan di Sumut

Toni kemudian merasa kasus tersebut malah ‘jalan di tempat’. Aksi serentak menurutnya adalah cara yang mereka lakukan agar Jaksa Agung benar-benar serius menungkap kasus tersebut.

“Sampai hari ini belum ada perkembangan tentang penyelidikan, apakah benar dugaan korupsi ini dilakukan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. Perwakilan massa kemudian diarahkan ke lantai II Gedung BPJS Ketenagakerjan bertemu Panji Wibusana, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara.

Panji mengatakan, dana pengelolaan atau dana pemberi kerja maupun pekerja sendiri sejumlah Rp400 triliun saat ini aman disimpan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, belum ada yang gagal dibayarkan baik jaminan hari tua, jaminan pensiun maupun jaminan kematian. “Sekarang juga bahkan sudah ada jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya. (ial/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles