7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diduga Galian C Ilegal di Bangun Purba Beroperasi di Bawah Sutet

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kegiatan penambangan (galian C) di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dikeluhan warga di sana. Galian C yang diduga Ilegal tersebut sudah seminggu ini beroperasi.

Terlihat, lokasi korekannya berada persis di bawah jaringan tegangan tinggi PLN (sutet) juga bersebelahan dengan jalur kereta api (PT KAI) dan Kebun Kelapa Sawit Bagerpang PT Lonsum.

Pantauan di lokasi tambang galian C Ilegal itu, salah satu alat berat jenis beko sedang menggali tanah dengan kedalaman dua hingga tiga meter. Kemudian tanah korekan tersebut dimuat ke dalam truk dan selanjutnya dibawa keluar lokasi galian.
Sementara dump truk pengangkut tanah galian yang diduga ilegal itu menggunakan jalan lintas milik PT KAI dan jalan desa.

Baca juga:Galian C dan Sabung Ayam Marak di Kecamatan Galang

Karena sering dilalui dump truk pengangkut tanah, kini, jalanan yang dulu mulus telah berlubang-lubang dan berdebu.

Sejumlah warga di sana menuturkan bahwa seminggu terakhir sejak adanya galian C ilegal tersebut selain jalan yang rusak juga lahan milik warga mengalami kerusakan karena tertutupi debu.

Baca juga:LPI Tipikor Sumut, Minta Kapoldasu Mengusut Galian C Ilegal di Langkat

Camat Bangun Purba, Raden Mewah saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/22) sore membenarkan kegiatan galian C Ilegal itu sudah beroperasi sejak seminggu ini.

“Baru beroperasi dan segera mau disurati untuk penghentian operasi,” jawab Camat Bangun Purba. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles