15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Di Sumut, Pesta Pernikahan akan Dibubarkan

Medan | Mistar

Pihak Polda Sumut serta jajaran telah berupaya melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa di sejumlah titik. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kegiatan pesta pernikahan yang dapat mengumpulkan massa juga akan dapat dibubarkan.

“Jangan hanya pesta pernikahan, acara partangiangan (kumpulan marga) pun kalau banyak massanya akan dibubarkan,” tegas Nainggolan, Selasa (24/3/20).

Untuk itu, masyarakat harapnya agar tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat menghadirkan orang banyak. “Kita imbau jangan buat kegiatan dulu hingga wabah corona benar-benar hilang,” ucapnya.

Pihak kepolisian lanjutnya, tidak ragu-ragu membubarkan massa apabila tidak menggubris imbauan kepolisian ini.

“Kalau banyak orang, polisi ada dan berhak bertindak, kalau (massa) berkeras pasti kita tindak tegas, kalau tidak bisa humanis ya kita tindak tegas kita paksa bubar,” jelasnya.

Begitupun, sampai saat ini pihak Polda Sumut belum ada mengeluarkan sanksi pidana terhadap kerumunan massa tersebut. “Kalau sanksi belum ada, inikan masih imbauan saja dan ini demi kita bersama,” ungkapnya.*

Reporter : Saut
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles