9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Deteksi PMK, Peternak Diimbau Kandangkan Sapi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dalam rangka penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan peliharaan jenis sapi, kerbau, dan babi, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jon Antoni bersama personil Reskrim Polsek Dolok Merawan mengimbau para peternak sapi untuk sementara sapi-sapi tersebut dikandangkan, Kamis (12/5/22), di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan, kegiatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/395/V/OPS 1.1./2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Penanggulangan Wabah PMK, dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/270/V/OPS 1.1./2022 tanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga:Antisipasi PMK Pada Ternak, Dinas Peternakan Simalungun Keluarkan Surat Edaran

Selanjutnya dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan bersama personil Reskrim memberikan imbauan kepada para peternak sapi, di antaranya Budi Akbar, Supriono, Legiman dan Taufik agar berhati-hati dan waspada dengan merebaknya wabah PMK.

Petugas menyarankan untuk saat ini sapi-sapi ternak mereka lebih baik dikandangkan, daripada dilepas liarkan. Dan apabila ada sapi yang terindikasi mengidap PMK, maka sapi itu harus langsung dipisahkan dari sapi-sapi yang sehat, dan sesegera mungkin melaporkan ke dinas peternakan.

Baca Juga:Peternakan Ayam Petelur di Silaen Ditinjau Wabup Toba

Ditambahkan AKP Agus Arianto, dari keterangan para peternak sapi, bahwa untuk saat ini belum ada ditemukan sapi-sapi yang mengidap PMK di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles