16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dana Sertifikasi Guru di Dairi Diduga Dipungli Rp150 Ribu per Triwulan

Dairi, MISTAR.ID

Dana tunjangan sertifikasi guru di SMPN 1 Kecamatam Sumbul, Kabupaten Dairi, diduga dipungli sebesar Rp150.000 per triwulan.

Hal dugaan itu diakui salah seorang oknum guru penerima dana tunjangan sertifikasi di sekolah itu yang tidak bersedia ditulis namanya kepada wartawan, Senin (27/9/21).

Sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawan menerangkan, setiap pencairan uang sertifikasi, ada oknum guru diduga suruhan oknum kepala sekolah mengutip uang sertifikasi sebesar Rp150.000 per satu triwulan.

Baca Juga:Diadukan ke DPRD Atas Dugaan Pungli, ini Tanggapan Kepala Puskesmas Rami

“Oknum itu meminta kepada kami, katanya uang sertifikasi yang dikutip itu untuk tambahan gaji guru honorer/tata usaha di sekolah itu dengan jumlah guru yang sudah sertifikasi di sekolah itu antara 33-34 orang,” ucap sumber.

Selain kutipan terhadap uang sertifikasi, surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang mereka tanda tangani, diduga tidak sesuai yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Dairi.

Kepala SMPN 1 Sumbul Demak Manalu ketika dikonfirmasi di sela-sela jam istirahat saat sedang mengikuti kegiatan di Dinas Pendidikan Dairi, Selasa (28/9/21), membantah tudingan pengutipan uang sertifikasi terhadap guru di sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga:F-PDIP Beberkan Beberapa Instansi di Medan Rawan Pungli

“Tidak pernah dan tidak ada kutipan terhadap uang sertifikasi guru saya,” ucap Demak.

Demak menyebutkan, tidak ada guru yang komplain dan ribut terkait pencairan dana sertifikasi di sekolahnya.

“Berkas guru sertifikasi dikumpulkan di bagian tata usaha. Selanjutnya, berkas itu kolektif saya antar ke Dinas Pendidikan atau ke Renta Sihombing. Jika saya sibuk, diantar operator. Jumlah guru sudah sertifikasi sebanyak 27 orang,” sebut Demak. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles