7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cegah PMK, Polda Sumut Awasi Pendistribusian Hewan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut sedang mengawasi distribusi hewan ternak mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sumut . Hal ini sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 ke seluruh Polda berisi arahan darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia (memamah biak, red).

“Polda Sumut melalui Satgas Pangan akan berkoordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mengawasi distribusi hewas ternak mengantisipasi wabah PMK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (13/5/22).

Menurutnya, untuk mencegah penularan wabah PMK, Polda Sumut akan mengecek tempat-tempat peternakan untuk memastikan hewan ternah yang nantinya dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat.

Baca juga: 18 Ekor Sapi di Deli Serdang Diduga Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

“Sejauh ini Polda Sumut belum ada menemukan hewan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku,” tutur Hadi.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam surat telegram tersebut, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, jajaran kepolisian diminta untuk berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisasi penyebarannya.

Baca juga: 49 Ekor Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku

“Polri memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia. Namun, menular pada hewan lain tertentu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/22).

Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK dari wilayah terdampak wabah, Jawa Timur dan Aceh, Polri melakukan rapat koordiansi bersama Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pendataan terkait dengan penyebaran PMK, kemudian pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles