7.8 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Cegah Penyebaran Korona, USU Lakukan ‘Lockdown’

Medan, MISTAR.ID

Mulai 17 Maret 2020, Universitas Sumatera Utara (USU) memutuskan melakukan lockdown gedung dan seluruh fasilitas umum di kampus yang terletak di Jalan Dr Mansur Medan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya terapkan perkuliahan dengan sistem online. 

Hal ini diputuskan melalui surat pemberitahuan 3293/UN5.1.R5/PSS/2020 yang ditandatangani Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP. Surat pemberitahuan tersebut berisikan tentang kewaspadaan dan pencegahan infeksi korona virus disease (Covid-19) dibawah Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, tidak beroperasi. 

“Pemberhentian perkoperasian sementara sarana olahraga ini dilakukan guna mencegah penyebaran infeksi virus korona di lingkungan USU,” ujar Wakil Rektor V Bidang Pengelolaan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing kepada wartawan, Selasa (17/3/20).

Instruksi tersebut berlaku pada pengelola kantin di lingkungan USU, pengelola gedung dan sarana olahraga, yang meliputi GOR, Stadion Mini, lapangan voli dan lapangan futsal, serta pengelola bus lintas USU. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020 hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

“Batas waktu pemberhentian belum kita tetapkan, ketentuan lebih lanjut akan kita informasikan secara bertahap,” pungkasnya.

Sebelumnya USU telah mengubah kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi kuliah online sejak Selasa (17/3/20). Penerapan sistem kuliah online ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona dilingkungan kampus USU.

Reporter: Saut
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles