8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Malam

Deli Serdang, MISTAR.ID
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Deli Serdang melibatkan satuan TNI dari Kodim 0204/DS, Brigif RR dan personil Subden POM AD Lubuk Pakam guna meningkatkan patroli gabungan di malam hari, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.

Patroli gabungan dilakukan dengan mendatangi sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi tempat rawan berkerumunnya warga. Di antaranya Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, masih ditemui warga dan para pelaku usaha yang belum mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Petugas patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan kafe yang masih buka dikunjungi pembeli di luar batas jam operasional yang diperbolehkan.

Baca Juga:Personil Intelkam Polres Deli Serdang Pergoki Warung Langgar Prokes

Kemudian, personil gabungan langsung mengimbau untuk segera kembali ke rumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang.

Selain itu, petugas juga meminta para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun di keramaian. Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky S Meliala selaku perwira yang memimpin patroli gabungan menyebutkan, pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama satuan TNI dan instansi terkait, sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan juga memutus mata rantai penyebaran wabab Covid-19.

Baca Juga:Kurir 5 Kg Sabu Ditembak Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dalam siaran persnya, Minggu (14/3/21) menyebutkan, rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, dan kiranya masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles