10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Catat! Ini Syarat Punya Usaha Pertashop di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Hingga pertengahan Desember saat ini tercatat ada 487 outlet Pertashop yang ada di Sumatera Bagian Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Sedangkan untuk di Sumatera Utara (Sumut) tercatat ada 80 outlet. Terbaru ada di Desa Orahili Gomo, Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan dan Desa Hilidurawa, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara. Sedangkan 5 outlet lagi sedang dipersiapkan.

Section Head Communication Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Agustiawan mengatakan, adapun keuntungan dan kemudahan menjadi mitra yakni kerja sama yang mengutungkan. “Modal usaha kecil, jaminan ketersediaan, takaran dan kualitas BBM, lahan yang diperlukan tidak luas, perizinan usaha sederhana dan ketersediaan Bright Gas dan Pelumas,” kata Agus, Jumat (17/12/21).

Baca Juga:Pertengahan Desember, 487 Pertashop Beroperasi di Sumbagut

Diterangakan Agus, untuk persyararatan menjadi mitra yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT, atau Badan Usaha Lainnya). Selanjutnya memiliki kelengkapan adminitrasi yang masih berlaku seperti KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan dan mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat, dan memiliki lahan yang akan digunakan Pertashop.

“Syarat pengimplementasian program Pertashop di lapangan yakni lokasi yang memenuhi syarat untuk dibangun Pertashop antara lain di kecamatan tersebut belum ada SPBU. SPBU terdekat minimal 5 kilometer, lahan yang disiapkan cukup 200 meter persegi,” terangnya.

Bagi masyarakat yang berminat kerja sama dalam bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan atau lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum. “Nanti akan dilakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya. Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan ke Pemerintah Daerah, pengujian desain dan pembangunan, serta tahap akhir adalah kontrak kerja sama selama 10 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:Pertamina Bangun Sanitasi di 10 Desa Wisata Danau Toba

Sebelumnya, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menghadirkan energi sampai ke pelosok negeri, baik di perkotaan maupun perdesaan. Kontribusi dan komitmen tersebut dibuktikan melalui salah satu program unggulan yakni Pertashop.

“Melalui Pertashop ini kita telah menyalurkab BBM berkualitas kepada masyarakat di desa. Pertashop sendiri menyediakan produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan seperti Pertamax,” kata Taufikurachman, Selasa (14/12/21) malam.

Ditambahkannya, Pertashop mengutamakan lokasi di desa atau wilayah yang jauh dari SPBU. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui info lebih lengkap terkait Pertashop dapat menghubungi layanan Pertamina Call Center 135. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles